Sering kita mendengar dan mengucapkan kata ustadz. Bahkan, dalam persepsi kuat kita, istilah ustadz adalah kata baku yang "berhierarki" dalam subyek yang bertugas menyampaikan dakwah (Nabi, Ulama, Kiyai, Ustadz).
Mari kita telisik asal kata dan tugas ustadz, sehingga makna dan maksud penggunaannya dapat kita memahaminya.
"Ustadz" (استاذ) kata serapan asing ke dalam bahasa arab, berasal dari bahasa Farsi (استاد) dengan د bukan ذ. Maknanya guru besar, profesor.
Dalam mu'jam wasith, استاذ maknanya: guru (semua bidang), pakar, ahli, profesor, dll
Di Indonesia (Melayu) kata "ustadz" digunakan sebagai sebutan untuk guru pesantren atau agama Islam.
Bahkan, ada yang mengatakan, gelar uatadz adalah untuk orang yang memiliki 8-12 disiplin ilmu
Meski tidak ada kriteria khusus, (menurut penulis) sebutan ustadz di Indonesia, sudah menjadi penggunaan umum bagi setiap orang yang gemar menyampaikan nasehat agama.
Biasanya, sebutan ustadz lebih sering dan lebih berkembang di saat bulan Ramadhan, bulan dimana banyak orang yang menyampaikan ceramah dan nasehat agama.
Menilik Tugas Ustadz
Karena gelar dan penyebutan ustadz tidak tercantum dalam nash, atsar dan sematan resmi, maka dikembalikan ke rujukan bahasa, logika dan budaya.
Jika "ustadz" dalam istilah "mengindonesia" disepakati sebagai sebutan untuk pengajar/penasihat bidang agama Islam, maka "maha guru" nya adalah Rasulullah. Sebab, agama Islam diterima dan disampaikan oleh beliau. Rasulullah sang "maha guru" agama Islam, bertugas menyampaikan wahyu dan meneladankan.
Jika demikian, (menurut penulis) maka tugas ustadz adalah menerima ilmu agama Islam, menyampaikan dan meneladankan.