Lihat ke Halaman Asli

Secia Clara

Mahasiswa

Dilantik

Diperbarui: 17 Desember 2024   02:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: Jawa Pos Lawu

Sumber hukum terdapat lima yaitu sumber hukum formil yaitu undang undang, hukum adat, hukum kebiasaan, yurisprudensi, dan doktrin. Maka dari itu dapat kita ketahui bersama yaitu Sumber hukum terdapat lima yaitu sumber hukum formil yaitu undang undang, hukum adat, hukum kebiasaan, yurisprudensi, dan doktrin. Maka dari itu dapat kita ketahui bersama yaitu Sumber hukum terdapat lima yaitu sumber hukum formil yaitu undang undang, hukum adat, hukum

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline