Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyeret Dahlan Islam dengan tuduhan korupsi. Korupsi yang dimaksud adalah penjualan aset BUMD Jawa Timur yakni PT. Panca Wira Usaha (PWU). Akibat dari penjualan aset tersebut, kabarnya, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 83, 5 Milliar.
Namun, ada yang janggal dalam kasus yang ditimpa oleh mantan Menteri BUMN tersebut. Hingga detik ini, jumlah korupsi yang dilakukan oleh Dahlan Iskan belum juga diumbar ke publik. Sehingga publikpun bertanya-tanya termasuk saya, berapakah nilai uang yang dikorupsi oleh mantan orang terkaya nomor 93 se-Indonesia tersebut?
Sebelum saya membahas kasus Dahlan Iskan, terlebih dahulu saya akan membahas rekam jejak Kejaksaan Agung dalam menagangi kasus-kasusnya.
Tak bisa dipungkiri, dari sekian banyak lembaga hukum di negeri ini, hanya lembaga hukum yang bernama Kejaksaan Agung yang selalu tidak beres dalam menangani kasusnya. Dari sekian kasus yang ditangani, sudah pasti penuh dengan muatan politis.
Mengapa demikian? Apalagi jawabannya kalau bukan karena Pucuk pimpinan Kejaksaan saat ini merupakan kader dari salah satu Partai Politik. Kejaksaan Agung dikenal satu-satunya lembaga hukum di negeri ini yang tebang pilih dalam menangani kasusnya.
Kasus yang sudah jelas dan terbukti merugikan negara dibiarkan begitu saja tak terurus, berkasnya berceceran dimana-mana. Sedangkan kasus yang masih belum jelas kerugian negaranya, dihantam, dihajar dan langsung diberi label tersangka. Inilah potret penegak hukum di negeri ini.
Sekarang kembali ke Dahlan Iskan. Sebelum diterpa kasus korupsi kemarin, kasus mobil listrik sempat mengintainya, namun akhirnya, Dahlan terbukti tak bersalah. Setelah gagal mengintai Dahlan melalui mobil listrik, Kejaksaan kembali mengintainya dengan kasus yang berbeda, yakni penjualan aset BUMD Jawa Timur (PT. PWU).
Sesuai pengakuan Dahlan Iskan, sejak lama ia memang sudah menjadi sasaran empuk “penguasa”. Namun, siapakah gerangan penguasa tersebut? Yang jelas, pihak Kejaksaanlah yang menjadi kepanjangan tangannya.
Mari kita objektif menilai kasus korupsi yang menjerat Dahlan Iskan. Terdengar sangat aneh Kejaksaan menetapkan Dahlan Iskan menjadi tersangka dengan tuduhan korupsi, namun tidak jelas berapa jumlah uang yang dikorupsi.
Berikut fakta dibalik kasus tuduhan korupsi oleh Kajati Jatim terhadap Dahlan Iskan:
Pertama, Dahlan Iskan merupakan saudagar kaya raya, pimpinan media Jawa Pos Group. Harta kekayaannya menurup laporan terakhir mencapai 102,3 Milliar rupiah.