Diplomasi adalah seni dan praktik dalam hubungan luar negeri antara satu negara dengan negara lain, yang diwakilkan oleh utusan resmi negara yang disebut diplomat. Mengacu pada diplomasi internasional, pelaksanaan hubungan internasional melalui perantara diplomat profesional yang berkaitan dengan masalah perdamaian, perdagangan, perang, ekonomi dan budaya. Pada umumnya praktik diplomasi dilaksanakan dengan cara negosiasi, dan perjanjian internasional dinegosiasikan dahulu oleh diplomat sebelum pengesahan oleh politisi nasional.
Praktik diplomasi sudah menjadi bagian dari politik Islam sejak berabad-abad yang lalu. Sejarawan mencatat terdapat beberapa karakteristik diplomasi yang dipraktikkan umat Islam. Diplomasi didalam Islam juga memiliki latar belakang dakwah yeng religius. Maka dari itu, wajib sekali bagi kita semua untuk mengetahui bagaimana seni praktik dalam berdiplomasi yang baik dan sesuai dengan syariat Islam yang sudah dilalui oleh para pemimpin Islam terdahulu. Teknik maupun kriteria diplomat dalam berdiplomasi menurut ajaran Islam sebagaimana yang telah penulis sepakati adalah sebagai berikut:
-Dalam bahasa arab, diplomat biasa disebut dengan Rasulan (utusan) yang berarti perwakilan, kiriman yang mempunyai tujuan tertentu yang harus diselesaikan maupun dicapai.
-Memiliki wawasan intelektual dang pengetahuan yang luas, baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum.
-Setiap diplomat hendaknya memiliki sifat amanah, Fathanah, Tabligh dan Shidiq. tidak hanya disaat melakukan negosiasi, namun juga didalam kehidupan sehari-hari.
-Mampu berlaku adil dalam menjalin hubungan antar individu, kelompok, maupun negara, dan tidak pilih-memilih dalam melakukan kerja sama.
-Setiap diplomat ataupun negosiator wajib menerima dan menghormati hak dan kewajiban dalam perjanjian yang telah diutarakan, baik itu diterima ataupun tidak.
-dalam bernegosiasi untuk mencapai kepentingan, harus saling menguntungkan antara satu pihak dengan pihak lainnya, tidak menjadi simbiosis parasitisme yang menguntungkan satu pihak sedangkan yang lain dirugikan.
-Memiliki sifat Tawadhu (rendah diri), memperlihatkan kehormatannya tanpa harus menjatuhkan lawan bicara, atau lawan dalam negosiasi.
Begitulah penjelasan singkat tentang kriteria yang harus dimiliki oleh seorang diplomat muslim. Sebagai seorang muslim, kita harus menjunjung attitude yang baik dalam bertingkah atau berinteraksi dengan orang lain dan tidak lupa untuk menjunjung tinggi ajaran agama kita yaitu Islam agar tidak sedikitpun menciderai aqidah kita sebagai seorang Muslim yang taat, ataupun sebagai diplomat muslim yang handal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H