Lihat ke Halaman Asli

saean hufron

mahasiswa magister Ilmu komunikasi di kampus Muhammadiyah

Menakar PKI"Prespektif Awam"

Diperbarui: 22 Juli 2016   21:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PKI atau oleh lidah kebanyakan masyarakat awam Indonesia dikenal dengan nama Komunis. Berbicara PKI dalam masyarakat awam akan dianggap sebagai hal yang tak patut di Ucapkan. hal ini adalah hal yang wajar karena masyarakat awam sudah beranggapan bahwa PKI itu salah dan PKI itu haram. sebuah prekpektif yang terbentuk oleh Sejarah pembantaian masyarakat indonesia oleh masyarakat indonesia. "G 30 September PKI  65" paling tidak itulah sejarah yang dulu mereka tonton setiap menjelang hari kemerdekaan RI di stasiun TV miliki Pemerintah. "nasi sudah menjadi bubur" itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan masyarakat indonesia yang sudah terlanjur membenci PKI.

Belakangan ini saya sungguh tergelitik dengan keputusan International People's Tribunal (IPT) yang mendesak pemerintah Indonesia untuk meminta ma'af karena telah melakukan Kejahatan genosida terhadap rakyat Indonesia. Bagi saya pribadi topik mengenai kebenaran fakta G 30 S PKI sudah menjadi bahan diskusi waktu saya menempuh pendidikan hubungan internasional di universitas muhammadiyah malang. Tentu saja dalam diskusi tersebut tidak pernah menghasilkan suara bulat, dalam bahasa lainnya kami terbelah dalam dua kubu, kubu yang pro dan yang kontra.

pro kontra tidak hanya terjadi dalam diskusi kami, setelah saya amati masyarakat juga terbelah mengenai kebenaran G 30 S PKI. ada yang menyebut bahwa PKI tidak pernah melakukan kudeta, ada pula yang menyebut dalang kerusuhan nya adalah PKI.

kembali ke International People's Tribunal (IPT) yang mendesak pemerintah meminta ma'af atas tragedi G 30 S PKI kepada masyarakat indonesia.apakah hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah indonesia?????

Dalam prespektif penulis, apabila mengacu kepada UUD 1945 pasal 3 " Negara Indonesia adalah negara hukum" maka pemerintah memiliki tugas yang sangat berat yaitu pemerintah harus segera mencari sebuah kebenaran fakta tentang pristiwa G 30 S PKI. Pemerintah harus membuktikan kebenaran peristiwa G 30 S PKI. dalam pembuktian tentunya akan muncul pihak mana yang salah dan pihak mana yang benar. yang menjadi pertanyaan penulis adalah "sudah siapkah Pemerintah Indonesia berhadapan dengan masyarakat yang ikut terlibat dalam penumpasan anggota PKI bila ternyata PKI itu tidak salah? dan andaikata ditemukan fakta bahwa PKI salah apakh akan mengubah keadaan menjadi lebih baik. ibarat menang jadi arang kalah jadi abu.

bagi penulis sebaiknya kita sebagai masyarakat indonesia bisa dengan bijak memandang masalah ini. jangan lagi kita terpecah belah dengan masalalu. boleh mencari keadilan asal keadilan itu akan membawa pada kondisi yang lebih baik. jgan mencari keadilan yang pada akhirnya akan membawa masalah yang baru. saya rasa pada saat ini bagi generasi saya sudah tidak lagi memperdebatkan apakah kalian anak PKI atau Bukan. yang saya pikirkan saat ini adalah bagiaman caranya agar masyarakat kita bersatu padu untuk meningkatkan kesejahteraan. karena pada saat ini masih banyak anak indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih banyaknya anak Indonesia tidak memperoleh pendidikan, dan masih banyak lagi kesejahteraan yang seharusnya didapatkan oleh generasi penerus bangsa ini. mari kita rapatkan barisan bukan saling berdebat yang pada akhirnya salah satu pihak akan merasa terluka.

salam Indonesia Jaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline