Media di Indonesia saat ini berfungsi dalam konteks yang kompleks, di mana teori normatif media menjadi acuan penting untuk mengevaluasi peran dan tanggung jawabnya dalam masyarakat. Teori ini menekankan bahwa media seharusnya beroperasi sebagai pengawas kekuasaan, penyedia informasi yang akurat, serta sarana partisipasi publik dalam proses demokrasi (McQuail, 2010). Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa media di Indonesia sering kali terjebak dalam dinamika politik dan ekonomi yang mempengaruhi independensinya.
Kebebasan Pers dan Kendala yang Dihadapi
Sejak reformasi 1998, kebebasan pers di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Namun, meskipun terdapat ruang yang lebih besar untuk kritik dan diskusi, media tetap menghadapi tantangan dari kepemilikan oligarki yang mengontrol banyak outlet berita. Penelitian oleh Dahlia dan Permana (2022) menunjukkan bahwa kepemilikan media oleh segelintir individu atau kelompok sering kali menghasilkan bias dalam pemberitaan, terutama selama periode pemilu. Media cenderung mendukung kandidat yang sejalan dengan kepentingan pemiliknya, sehingga merusak fungsi kontrol sosial yang seharusnya dimiliki media.
Peran Media dalam Era Digital
Di era digital, tantangan baru muncul dengan maraknya disinformasi dan hoaks yang menyebar melalui media sosial. Masduki (2021) mencatat bahwa fenomena ini diperparah oleh kehadiran buzzer politik yang sering kali memanipulasi informasi untuk mempengaruhi opini publik. Hal ini menyebabkan banyak media besar melakukan self-censorship untuk menghindari konflik dengan kelompok politik tertentu. Dalam konteks ini, kualitas demokrasi terancam karena media tidak lagi berfungsi sebagai ruang diskusi publik yang sehat.
Upaya Mempertahankan Integritas Jurnalisme
Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, masih ada harapan melalui upaya jurnalis independen dan organisasi media alternatif. Mereka berjuang untuk mempertahankan integritas pemberitaan dan mengembalikan peran media sebagai penjaga demokrasi. Hariyadi (2018) menekankan pentingnya keberadaan jurnalis independen dalam menciptakan ruang bagi suara-suara alternatif dan kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ini menunjukkan bahwa meskipun kondisi saat ini tidak ideal, ada upaya nyata untuk memperbaiki situasi.
Kesimpulan
Dalam menganalisis kondisi media di Indonesia saat ini melalui lensa teori normatif media, dapat disimpulkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam kebebasan pers, banyak tantangan masih harus dihadapi. Media harus berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang serta menjaga independensinya dari kepentingan politik dan ekonomi. Hanya dengan cara ini, media dapat berfungsi secara efektif sebagai pilar demokrasi dan memenuhi tanggung jawab sosialnya kepada publik. Upaya dari jurnalis independen dan organisasi alternatif menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem media yang lebih sehat dan demokratis di Indonesia.
Referensi
Dahlia, R. R., & Permana, P. A. (2022). Oligarki Media dalam Pusaran Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019 Menuju 2024. POLITICOS: Jurnal Politik dan Pemerintahan.