Musrenbangnas Desk SDGs pada tahun 2023 ini dilaksanakan secara daring dan luring (hybrid) di Ruang Rapat DH (Djunaedi Hadisumarto) 5 Kantor Kementerian PPN/Bappenas. Pelaksanaan hari pertama dilakukan Desk SDGs dengan Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jambi pada sesi pagi dan Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara pada sesi siang (03/05/2023).
Desk SDGs hari pertama dilaksanakan untuk konsultasi Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Jambi di sesi pagi dan Provinsi Sulawesi Barat di sesi sore. Kegiatan tersebut dibuka oleh Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat Nasional SDGs Indonesia, Dr. Sanjoyo.
Pada pembukaan kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Musrenbangnas merupakan forum konsultasi dengan Bappeda provinsi, khususnya untuk memetakan prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan SDGs. Forum ini bertujuan untuk mengarusutamakan SDGs dalam pembangunan. Pengarusutamaan pembangunan adalah wujud dari strategi decade of action untuk mengakselerasi capaian SDGs di Indonesia yang kemudian dilokalisasi ke tingkat daerah melalui pembuatan RAD SDGs diintegrasikan dengan RPJMD
Pada kesempatan tersebut, dijelaskan juga mengenai Perpres No 111 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian SDGs di tahun 2030 yang memuat arahan pelaksanaan SDGs di Indonesia. Peraturan ini juga menjelaskan beberapa instrumen dan aktivitas baik pada tingkat nasional maupun daerah yang dijadikan pedoman pelaksanaan SDGs. Dengan demikian, Desk SDGs sebagai forum konsultasi SDGs di Musrenbangnas menjadi sangat sejalan dengan amanat perpres tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan forum konsultasi untuk provinsi Jambi dan Maluku Utara. Kedua provinsi tersebut melakukan konsultasi secara daring dengan melakukan pemaparan terlebih dahulu. Sesi konsultasi ini dibuka oleh Yanuar Nugroho selaku Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDGs Indonesia.
Yanuar Nugroho mejelaskan bahwa klinik SDGs dalam Musrenbangnas diperlukan karena SDGs merupakan isu yang harus diarusutamakan. Pada tingkat nasional, Indonesia mewajibkan pengarusutamaan SDGs melalui amanat Perpres No 111 Tahun 2022 dengan prinsip inklusif sehingga pelaksanaannya juga melibatkan sektor di luar pemerintahan (K/L, filantropi & pelaku usaha, akademisi dan organisasi masyarakat). Selain itu Lokalisasi SDGs dilakukan melalui RAD SDGs pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota kemudian diintegrasikan ke RPJMD.
Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan dari Provinsi Maluku Utara yang disampaikan oleh Nely Thomas, Bappeda Provinsi Maluku Utara. Pada paparanya, disampaikan beberapa capaian dan tantangan pada beberapa tujuan, diantaranya seperti Akses air minum di Maluku Utara pada tahun 2022 mencapai 45,19% (turun dari 45,23), akses layanan sanitasi dasar meningkat di tahun 2022 dan mencapai 72,39%. Indeks fasilitas kesehatan dasar terus meningkat dan mencapai 81.55 pada tahun 2022.
Selain itu, Tujuan 7: Rasio elektrifikasi di Maluku Utara mencapai 99.9%, data konsumsi listrik per kapita, bauran energi terbarukan, dan intensitas energi primer belum tersedia; Tujuan 8: (laju pertumbuhan PDB), ada beberapa data yang sudah final, yaitu produk domestik regional bruto sudah meningkat, 9.76% menjadi 9.28% (menurun penganggurannya), untuk sektor pariwisata belum sempat diolah, tetapi persentase usia muda yang tidak sekolah, tidak mengikuti pelatihan meningkat; Tujuan 9: Banyak data terkait tujuan 9 yang kosong, laju pertumbuhan ekonomi pada sektor manufaktur; Tujuan 10: Rasio gini terus mengalami penurunan (0.279 pada tahun 2022), persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan juga mengalami penurunan pasca pandemi (6.37 pada tahun 2022).
Tantangan terberat Pencapaian SDGs di Maluku Utara adalah kemiskinan di wilayah yang pada industri, yaitu di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur dengan angka mencapai dua digit, terdapat juga satu data yang perlu disatukan antara Kominfo dengan Bappenas, sementara Bappeda juga diminta untuk input ke Bappenas. Bappeda masih bingung proses input data pencapaian SDGs yang perlu dilaporkan ke instansi mana saja mengingat sudah diberlakukannya kebijakan satu data
Kegiatan konsultasi dilanjutkan dengan Paparan Provinsi Jambi yang disampaikan oleh Nurjanah, Bappeda Provinsi Jambi. Disampaikan bahwa Secara umum, capaian RAD SDGs sebelumnya di Provinsi Jambi, terdapat 43.15% indikator yang telah tercapai, 7.78% on the track, 29.44% perlu perhatian khusus, dan 19.63% belum teridentifikasi. Selain itu ada beberapa pencapaian lain dan tantangan pencapaian SDGs di Provinsi Jambi seperti:
Provinsi Jambi memiliki kesulitan yang sama untuk menilai capaian beberapa indikator karena tidak tersedianya data (gagal teridentifikasi).