Lihat ke Halaman Asli

KPU Sleman Ajak Warga Tagih Janji Anggota Dewan

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

141943142245425815

[caption id="attachment_385753" align="aligncenter" width="300" caption="Ahmad Shidqi, Hamdan Kurniawan, dan Pramono (Sekcam Depok) dalam peluncuran buku anggota DPRD, Selasa (23/12) (Foto: Desta/Beritajogja.co.id)"][/caption]

Calon anggota DPRD di daerah manapun punya satu kesamaan: janji. Sebelum naik ke gedung parlemen, mereka, di depan warga daerah pemilihan kerap mengusung janji-janji. Dalam realita kekinian tak ada lagi alasan warga skeptis lalu acuh ketika sosok yang dicoblosnya sah jadi anggota DPRD.

Sebagaimana yang dikemukakan Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi, bahwa sudah saatnya warga Sleman menangih janji wakil rakyat. "Warga jangan hanya jadi pendengar saja. Ayo tagih janji para wakil rakyat selama berkampanye dulu," ajaknya di depan wartawan.

Salah satu jalan agar warga mau menagih janji para wakil rakyat adalah dengan menyebarluaskan buku profil anggota DPRD Sleman. Penyebarluasan itu sendiri dimaksudkan untuk kembali mengingatkan dan mengenal siapa saja wakil rakyat yang terpilih agar mudah menagih janji mereka selama kampanye. "Buku ini dicetak sebanyak 150 buah dan berisi tentang profil, email, dan nomor telepon terbaru anggota dewan," tambah Shidqi di sela-sela peluncuran buku, Selasa (23/12) kemarin.

Hamdan Kurniawan, Ketua KPU DIY menambahi Shidqi. Buku profil anggota DPRD ini,jelasnya, merupakan pelaksanaan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setelah Provinsi lebih dulu meluncurkannya, kini giliran KPU Sleman melaksanakan program serupa. "Yang paling sering terjadi adalah relasi politik antara anggota dewan dan rakyat selesai ketika Pemilu berakhir. Buku ini menjembatani hal itu. Dengan diterbitkan buku, maka rakyat akan mengenal perwakilannya di dewan seperti latar belakang, email, dan lain sebagainya agar mudah dihubungi," jelas Hamdan.

Pihak KPU mengakui bahwa buku ini masih terlampau sedikit dan tidak mampu mencapai sekitar 12 ribu dusun yang ada di Sleman. Kendati demikian, KPU mengharapkan agar Ormas, LSM, media, mahasiswa, dan organisasi lainnya membantu menyebarluaskannya ke masyarakat.

"Tidak perlu membayar royalti pada KPU. Kita akan membuat versi PDF dan mengunggahnya di web KPU. Kami akui memang sangat terbatas, untuk itu kita juga minta bantuan media untuk menyebarkan informasi pada masyarakat tentang keberadaan buku ini," harap Ahmad Shidqi.

Sumber: http://www.beritajogja.co.id/2014/12/kpu-sleman-rakyat-ayo-tagih-janji-anggota-dprd/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline