Lihat ke Halaman Asli

Ramai Tolak Ambang Batas Pencapresan, #PT20langgarkonstitusi jadi Trending Topic

Diperbarui: 20 Juli 2017   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

screen shot dari tranding twitter

Sidang Paripurna DPR yang membahas RUU Pemilu menarik jagad dunia maya. Terbukti hastag #PT20langgarkonstitusi menjadi trending topic di media sosial sepanjang Kamis 20 September 2017.

Netizen banyak menyoroti kengototan pemerintah dalam menetapkan presidential treshold 20-25 persen. Padahal menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, PT 20 persen melanggar konstitusi. Pakar Hukum Tata Negara yang dikenal dengan Jokowi, Refly Harun juga menyebutkan kalau PT itu tidak punya dasar hukum.

Refly menyebutkan ada tiga alasan mengapa PT 20 persen tidak bisa diberlakukan. Satu, kursi dan suara di pileg 2014 sudah pernah dipakai untuk menggelar pilpres 2014. Alasan kedua, pemilu 2014 dan pemilu 2019 adalah dua pemilu yang terpisah. Bukan sebuah rangkaian seperti pileg dan pilpres 2014. Alasan ketiga, jika pemerintah menjadikan pemilu legislatif 2014 sebagai dasar untuk pemilu presiden 2019, maka belum tentu peserta dia dua pemilu itu sama. Jika ada peserta yang berbeda, maka sudah pasti tercipta ketidakadilan.

Sama seperti para pakar hukum, Perludem juga menyebutkan presidential trheshold 20 persen bisa bermasalah secara konstitusi.  

Netizen juga tidak ketinggalan menyampaikan pendapatnya. Akun @JustMoslem mencuit "#PT20langgarkonstitusi logikanya dimana pt20% sedangkan pileg dan pilpres bersamaan, dapet darimana 20% sedekah".

Akun @dapitdong mencuit "Kalo Jokowi dan PDIP yakin dirinya masih diinginkan rakyat, buat apa akal2an soal Presidential Treshold? #PT20LanggarKonstitusi".

Dan banyak juga netizen yang membuat polling terkait dengan PT 20 persen. Hasilnya mayoritas netizen ingin agar PT ditetapkan 0 persen karena membuka peluang munculnya banyak calon dan pilihan masyarakat juga banyak.

Selain itu banyak juga ditemukan tentang ajakan untuk mewaspadai kemungkinan adanya politik uang terkait dengan pembahasan RUU tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline