Pendidikan itu terbagi dua yaitu pendidikan umum dan pendidikan agama. Pendidikan umum merujuk pada pendekatan pendidikan yang tidak berkaitan dengan ajaran agama Islam. Ini berarti bahwa orientasi pendidikan ini didasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang tidak bersumber dari ajaran Islam. Sebagai contoh dalam orientasi pendidikan non-Islam, kurikulum dan metode pengajaran tidak didasarkan pada ajaran agama Islam, melainkan pada prinsip-prinsip sekuler atau nilai-nilai universal. Pendekatan ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk mempelajari berbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti sains, matematika, sejarah, seni, dan bahasa, tanpa adanya pengaruh agama tertentu.
Sedangkan Pendidikan Agama Islam ialah suatu proses yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam kepada individu, baik dalam hal pengetahuan, sikap, maupun praktek kehidupan sehari-hari. Orientasi Pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk generasi Muslim yang memiliki pemahaman yang kuat tentang agama mereka, serta mampu mengaplikasikan nilai- nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Agama Islam menurut Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama ialah segala usaha dan upaya berupa pengajaran, bimbingan dan asuhan terhadap peserta didik agar kelak setelah menyelesaikan pendidikannya, dapat memahami, menghayati, mengamalkan ajaran agamanya, serta menjadikannya sebagai way of life (jalan kehidupan) sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan.
Definisi-definisi Pendidikan Agama Islam (PAI) di atas memberikan pandangan bahwa pendidikan tersebut sangat dibutuhkan bagi para pelajar dan dan peserta didik agar memiliki kecintaan kepada Allah Swt melalui ibadah seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Selain itu pada pendidikan tersebut membentuk karakter Islami dan etika pada diri seseorang melalui keteladanan hidup Rasulullah. Hal tersebut mencakup pengembangan akhlak yang baik, seperti kejujuran, kesabaran, kerendahan hati, dan toleransi.
Tentu mata kuliah Pendidikan Agama Islam ini harus dipertahankan di Perguruan Tinggi Umum (PTU). Sebab banyak dari mahasiswa-mahasiswi yang berkuliah di universitas-universitas umum mempunyai latar belakang bukan dari pesantren, madrasah, dan sekolah Islam. Pendidikan tersebut menjaga diri mereka dari radikalisme, sekularisme, liberalisme, dan hedonisme. Apalagi hal tersebut didukung oleh Pasal 37 ayat (2) UU No.20/2003 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan wajib memuat Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa. Tiga mata pelajaran wajib ini mengisyaratkan tujuan pendidikan nasional untuk mewujudkan manusia Indonesia yang religius, bangsa yang menghargai warganegaranya dan identitas kebangsaan dengan bahasa nasionalnya.
Apalagi marak berita-berita miring yang datangnya dari mahasiswa atau mahasiswi perguruan tinggi umum. Berita-berita tersebut yaitu terjadinya tindakan asusila, konflik dengan dosen, konflik sesama mereka dan belum bisa mengendalikan emosi. Sehingga permasalahan-permasalahan tersebut kerap kali akhirnya mendeskriditkan universitasnya. Padahal hal ini harus ditangani dengan dengan dosen-dosen pengampu PAI pada perguruan tinggi umum tersebut. Namun masih banyak yang menganggap bahwa mata kuliah Pendidikan Agama Islam ini sebagai mata kuliah sambil lalu. Sebab beban mata kuliah ini hanya 2 SKS dan pertemuannya hanya seminggu sekali di kelas, itu pun hanya dapat di satu semester.
Maka dari itu dosen-dosen PAI pada perguruan tinggi umum ini harus mempunyai kompetensi dan performansi di bidang ilmu agama Islam. Selain itu ada beberapa prinsip dasar yang harus dimiliki oleh mereka selaku pembimbing di dalam proses pendidikan dan pelatihan pengembangan kesehatan ruhani (ketakwaan), yakni sebagai berikut:[5]
- Harus menguasai teori-teori keilmuan tentang eksistensi manusia secara utuh, baik dari segi esensial, spiritual, maupun mental dan psikologisnya
- Harus menguasai metodologi aplikasi dari teori keilmuan yang dimilikinya, khususnya metodologi dalam proses pendidikan agama Islam.
- Harus menguasai empirisasi berteori dan berpraktik, artinya ia menjadi pelaku dan bagian dari ilmu yang diajarkannya.
- Harus memiliki kemampuan dalam metode profetik (kemampuan memahami pesan-pesan Nabi Muhammad Saw)
Melalui prinsip-prinsip tersebut, dosen-dosen PAI akan membentuk karakter-karakter nabawiyah pada peserta didik. Karakter-karakter tersebut antara lain shiddiq, amanah, tabligh, dan fatonah. Namun di sisi lain, Syafi'i Antonio memberikan pemaparan bahwasannya ada karakter nabawiyah selain shiddiq, amanah, tabligh, dan fatonah yaitu religius, mandiri, dan mempunyai daya juang tinggi.Sehingga dengan karakter-karakter tersebut mahasiswa-mahasiswi akan memiliki sikap jujur, toleran, demokratis, berjiwa survivor dan beretika nabawiyah.
Selain itu seorang dosen-dosen PAI juga mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada peserta didik dalam proses pembelajaran mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Tugas dan tanggung jawab tersebut antara lain:
- Sebelum melakukan proses pendidikan, seorang guru atau dosen agama Islam benar-benar telah memahami kondisi mental, spiritual dan moral, atau bakat minat dan intelegenti peserta didiknya, sehingga proses aktivitas ini benar-benar dapat terfokus secara tepat dan terarah
- Membangun dan mengembangkan motivasi anak didiknya secara terus-menerus tanpa ada rasa putus asa. Apabila motivasi ini selalu hidup, maka proses aktivitas pendidikan ini akan dapat berjalan baik dan lancar.
- Membimbing dan mengarahkan anak didiknya agar dapat senantiasa berkeyakinan, berfikir, beremosi, bersikap, berprilaku positif yang berpradigma pada wahyu ketuhanan, sabda rasul, dan keteladanan nabi.
- Memberikan pemahaman secara mendalam dan luas tentang materi pelajaran sebagai dasar pemahaman teoritis yang objektif, sistematik, metodologis, dan argumentatif.
- Memberikan keteladanan yang baik dan benar bagaimana cara berfikir, berkeyakinan, beremosi, bersikap, dan berprilaku yang benar, baik dan terpuji di hadapan Tuhannya maupun lingkungan kehidupan sehari-hari.
- Membimbing dan memberikan keteladanan bagaimana cara melaksanakan ibadah-ibadah vertikal dengan baik dan benar, sehingga ibadah-ibadah itu akan dapat mengantarkan kepada perubahan diri, pengenalan, dan perjumpaan dengan hakikat diri, pengenalan dan perjumpaan dengan Tuhannya serta menghasilkan kesehatan ruhani.
- Menjaga, mengkontrol, dan melindungi peserta didik secara lahiriyah dan bathiniah selama proses pendidikan agar dalam proses ini mereka akan terhindar dari gangguan, bisikan, dan tipu daya setan, iblis, jin, dan manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H