Lihat ke Halaman Asli

Harga Naik Candi Naik, Pengunjung Turun, Ekonomi Ikut Turun?

Diperbarui: 5 Mei 2023   19:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Candi Borobudur merupakan salah satu objek wisata yang populer baik dari kalangan turis lokal maupun asing. Beberapa waktu yang lalu, terdengar isu akan adanya kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur. Kenaikan yang terjadi berkisar antara Rp100.000 sampai dengan Rp150.000 bagi turis lokal, sedangkan bagi turis asing menjadi Rp500.000 untuk turis asing.

Pada Kamis (9/2/2023), Kompas.com memberitakan bahwa Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan rencana tersebut setelah rapat koordinasi yang diadakan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta. Akan tetapi, kenaikan tersebut belum merupakan keputusan final dan akan melalui tahap pembahasan yang dilakukan antara pemerintah dengan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) selaku pengelola Candi Borobudur. 

Dikutip dari Solopos.com, kenaikan tiket tersebut terjadi disebabkan adanya pemberlakuan sistem kuota per hari bagi pengunjung untuk naik ke atas Candi Borobudur yakni sebanyak 1.200 orang per hari. Pembatasan jumlah pengunjung ini bertujuan sebagai konservasi guna menjaga kelestarian peninggalan sejarah dan budaya nusantara. Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) Edy Setijono menyatakan bahwa bangunan Candi Borobudur mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga disebabkan oleh beban yang berlebih dari pengunjung yang menaiki bangunan candi.

Apa yang terjadi jika harga tiket masuk Candi Borobudur naik? 

Meskipun kenaikan harga tiket ini bertujuan baik, yaitu untuk menjaga kelestarian objek peninggalan budaya, perubahan yang terjadi tentu akan menimbulkan pengaruh negatif. Salah satu pengaruh negatif yang kemungkinan terjadi adalah penurunan minat dan antusiasme masyarakat atau turis untuk berkunjung ke Candi Borobudur. Sebagaimana diberitakan pada Sindonews.com, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Prasetyo Hadi berpendapat bahwa kenaikan harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur dapat membebani rakyat. 

Beliau juga menilai keputusan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Prasetyo Hadi juga menambahkan bahwa kenaikan harga tiket ini dapat berpengaruh pada pendapatan sektor usaha kecil atau UMKM yang ada di sekitar kawasan tersebut, seperti kuliner, penginapan, dan pedagang souvenir akibat penurunan jumlah pengunjung objek wisata Candi Borobudur.

Bagaimana harganya sekarang?

Pada tanggal 26 April 2023, Menteri Keuangan Republik Indonesia menerbitkan PMK Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mengatur tarif tiket masuk kawasan Borobudur Highland, yaitu Rp4.000-Rp15.000 per orang untuk sekali masuk, dan Rp5.000-Rp25.000 per kendaraan untuk sekali masuk. Dikutip dari Borobudurnews.com, Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB), Agustin Peranginangin menegaskan tarif tiket ini berlaku hanya untuk masuk ke kawasan zona otoritatif Borobudur atau dikenal dengan Borobudur Highland dan bukan tarif masuk kawasan Candi Borobudur.

Sedangkan untuk harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur dikutip dari website resmi Candi Borobudur Borobudurpark.com, untuk turis lokal berkisar antara Rp25.000 per orang untuk pengunjung usia 3-10 tahun, Rp50.000 per orang untuk pengunjung usia di atas 10 tahun, dan Rp25.000 per grup bagi rombongan pelajar serta mahasiswa dengan syarat minimal 20 orang per grup. 

Kemudian harga tiket masuk candi untuk turis asing mulai dari US$15 per orang bagi pengunjung usia 3-10 tahun, US$25 per orang bagi pengunjung usia di atas 10 tahun, dan US$15 bagi pelajar atau mahasiswa dengan syarat menunjukkan kartu pelajar yang valid. Harga yang berlaku terbilang jauh lebih rendah dari rencana kenaikan awal dengan tetap memberlakukan sistem kuota per hari yakni sebanyak 800 hingga 1200 pengunjung per hari.

Kesimpulannya, demi menjaga kelestarian salah satu objek peninggalan budaya terbesar di Indonesia, harga tiket masuk Candi Borobudur berencana dinaikkan, walaupun kenaikan harga tiket ini kemungkinan berpengaruh negatif pada perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Setelah melalui berbagai tahap, kenaikan tetap terjadi namun tidak cukup signifikan guna menjaga minat dan antusiasme turis untuk berkunjung ke Candi Borobudur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline