Lihat ke Halaman Asli

Sayyid Jundi Anzar Simanjuntak

Aktivis Pelajar | Mahasiswa UPN "Veteran" Yogyakarta | Hubungan Internasional | 151230181

Kekerasan Seksual pada Ruang Lingkup Pendidikan: Disorientasi Pendidikan

Diperbarui: 14 Maret 2024   02:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan Seksual yang terjadi didalam ruang lingkup pendidikan menjadi titik paling rendah pada tahapan resolusi pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang seharusnya memberikan pemahaman tentang moralitas, daya berpikir, literasi yang luas hingga pada modul cakupan sebagai representasi kehidupan didalam lingkungan sosial itu sendiri. Namun terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan bukan saja menjadi titik terendah pada dunia pendidikan, melainkan sebuah kegagalan dalam penerapan resolusi pendidikan itu sendiri, dan tidak mampu memiliki fokus terhadap peranan dalam membentuk jati diri sesungguhnya. Sehingga pada orientasi setelah resolusinya tidak selaras dengan agenda implementasi dalam kegunaan hingga peranan sesungguhnya pada sistem pendidikan yang diterapkan. 

Maka sebetulnya pokok permasalahan pendidikan di Indonesia bukanlah tentang seberapa mampu anak-anak dalam menguasai suatu bidang studi, melainkan tentang prosesi penerapan pendidikan dalam kondisi untuk membentuk kepribadian sesuai dengan asas nilai sosial dan kemanusiaan, contohnya seperti Sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Maka coba digali dan uraikan pada penerapan pendidikan kita denga sifat sila kedua Pancasila. Apakah pendidikan kita sudah mampu tembus pada pemahaman dengan dasar yang kutt sesuai dengen nilai tersebut? Apakah prospek dalam dua belas tahun pendidikan yang bersifat wajib sudah pada orientasinya untuk membentuk dan membina karakter sesuai dengan masa waktu pendidikan tersebut?. Maka dengan adanya pertanyaan tersebut mampukah sebetulnya sistem pendidikan kita menjawab sesuai dengan orientasi pendidikan itu sendiri.

Pada sebuah kenyataan didalam sistem pendidikan di Indonesia, sering kali hanya berfokus pada pemahaman-pemahaman yang bersifat "wajib" seperti Matematika, Bahasa, Agama, Jasmani, Pancasila, dan kesenian. Tetapi sering kali "terlewat" tentang penerapan hasil dari mata pelejaran yang wajib dengan implementasi secara kognitif. Pendidikan kita terlalu berfokus pada penyampaian secara teori sehingga hanya terfokus pada konsep penerimaan hasil dari penyampaian tanpa mementingkan kriteria orientasi pendidikan itu sendiri. Jikalau Orientasi pada pendidikan adalah untuk melahirkan dan membentuk suatu karakter yang tangguh, kritis, hingga memiliki cakupan yang luas dalam berpikir, sudah pada waktunya perubahan sistem pendidikan dari yang bersifat teori secara umum. Menjadi cakupan pada kegiatan yang memberikan kelenturan terhadap daya berpikir secara kuat, karena sejatinya untuk membentuk sebuah orientasi dalam pendidikan dan memberikan pemahaman dalam konteks cara berpikir harus mendekati tahapan pemahaman secara kognitif. Sehingga memberikan kekuatan dalam pemahaman yang mampu menghidupkan nilai spiritual pada generasi yang mendatang.

Maka kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di ruang lingkup pendidikan menjadi catatan merah bagi pemerintah dan sistem pendidikan, resolusi pendidikan, orientasi pendidikan. Sehingga ketika pandangan terhadap pendidikan begitu lemah untuk dijadikan ruang bagi para kaum pelajar dalam membentuk hingga mengembangkan diri, namun selalu terlupakan akan mencoba melihat pada latar belakang didalam akar permasalahan pendidikan itu sendiri. Kegagalan dalam melihat objek utama menjadikan pendidikan itu sebagai senjata yang justru menghancurkan esensi pendidikan itu sendiri.

Dehumanisasi tertanam tanpa disadari sehingga kaum pelajar secara tidak langsung merealisasikan hasil dari kegagalan resolusi, orientasi, representasi, esensi, sampai kadar moral pendidikan itu sendiri. Minimnya perhatian atas kejadian selalu dimunculkan pada reaksi yang pasif sehinnga dalam gerakan pendidikan yang bertujuan untuk humanisasi ini tidak dapat menyentuh kenyataannya. Karena dalam runtutan waktu, kekerasan seksual di ruang lingkup pendidikan selalu menepati perhatian yang sangat minim, maka jangan heran kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan terjadi terus menerus karena kurangnya advokasi terhadap pendidikan untuk mencakup orientasi moral.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline