Lihat ke Halaman Asli

Pemikiran Mu'tazilah: Kontribusi dan Kontroversi dalam Islam Klasik

Diperbarui: 15 Desember 2024   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mu'tazilah merupakan salah satu aliran teologi Islam yang muncul pada awal abad ke-8 M di Basra, Irak. Dikenal sebagai kelompok rasionalis pertama dalam sejarah Islam, Mu'tazilah memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan ilmu teologi dan filsafat Islam. Namun, pemikiran mereka juga menuai banyak kontroversi, baik di kalangan umat Islam klasik maupun modern. Artikel ini akan membahas sejarah munculnya Mu'tazilah, kontribusinya dalam pemikiran Islam, serta berbagai kontroversi yang menyertainya.

Asal Usul dan Sejarah Mu'tazilah

Mu'tazilah lahir pada masa Dinasti Umayyah, tetapi berkembang pesat pada masa Abbasiyah. Aliran ini diyakini bermula dari diskusi teologis antara Wasil bin Atha' dan Hasan Al-Basri di Basra. Ketidaksepakatan mengenai status seorang Muslim yang melakukan dosa besar membuat Wasil memisahkan diri dari majelis Hasan Al-Basri. Ia kemudian membentuk kelompoknya sendiri, yang dikenal sebagai Mu'tazilah, dari kata i'tazala (berpisah).

Pada masa Abbasiyah, terutama di era Khalifah Al-Ma'mun, pemikiran Mu'tazilah mencapai puncaknya. Khalifah mendukung doktrin mereka, khususnya teori khalq al-Qur'an (Qur'an adalah makhluk), dan menjadikannya doktrin resmi negara. Namun, setelah era Al-Mutawakkil, dukungan terhadap Mu'tazilah mulai merosot, dan mereka menghadapi persekusi.

Prinsip Utama Pemikiran Mu'tazilah

Pemikiran Mu'tazilah didasarkan pada lima prinsip teologi yang dikenal sebagai al-usul al-khamsah:

Tauhid

Mu'tazilah menekankan keesaan Tuhan dengan sangat rasional. Mereka menolak konsep antropomorfisme dalam menggambarkan Tuhan, menegaskan bahwa Tuhan tidak memiliki bentuk fisik atau sifat yang menyerupai makhluk.

Al-Adl (Keadilan Ilahi)

Menurut Mu'tazilah, Tuhan bersifat adil dan tidak mungkin melakukan ketidakadilan. Segala tindakan manusia adalah hasil dari kehendak bebasnya, sehingga manusia bertanggung jawab atas perbuatannya.

* Al-Wa'd wa al-Wa'id (Janji dan Ancaman)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline