Lihat ke Halaman Asli

sayudin

sayudin

Kamu Harus Tahu! Cara Menghitung Skor Kredit Instruktur untuk Instruktur Tingkat Lanjut

Diperbarui: 20 November 2021   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jabatan kepala instruktur dapat digambarkan sebagai entri untuk profesor/profesor. Tentunya untuk menuju ke sana, pengajarnya harus memiliki nilai yang bagus dan memenuhi tiga perguruan tinggi agama yang termasuk dalam sistem penilaian  kredit. Jadi bagaimana Anda menghitung kelayakan kredit instruktur kepala instruktur Anda?

Posisi instruktur senior adalah posisi dengan hak istimewa sebagai instruktur. Selama ini dosen tidak hanya berhak menambah penghasilan, tetapi juga mensponsori mahasiswa doktoral. Kualifikasi instruktur yang ingin menjadi instruktur adalah sebagai berikut.

S2 (Dosen 200) ke Dosen Pimpin

S2 (Dosen 300) ke Dosen Pimpin

S3 (Dosen) ke Dosen Pimpin

S3 (Expert Assistant) ke Pimpin Dosen

Status instruktur kepala dapat dicapai oleh seorang instruktur dengan dua cara. Yaitu, trek biasa dan garis lompat. Oleh karena itu, aturan kedua metode tersebut  berbeda saat menghitung kelayakan kredit kepala instruktur. Ini adalah metode perhitungannya.

Perhitungan nilai kredit instruktur untuk instruktur utama di bagi menjadi dua kelompok reguler/regular

Simulasi perhitungan  ini dijelaskan dengan perhitungan Dosen Senior (LK) 400. Saat menghitung LK (KUM 500) dan LK (KUM 700), persyaratan dan persentase KUM sama, jadi  bisa dihitung sendiri.

Instruktur akan memberikan persentase (jumlah KUM) dari dua faktor yang dievaluasi dalam gelar doktor fungsional sebelum memasukkan perhitungan poin kredit dari dua kelompok tersebut, baik yang merupakan jalur normal atau lompatan ke suatu posisi. tahu dulu. Tentu saja, elemen utama terdiri dari elemen-elemen berikut: Tridalma perguruan tinggi. Ini termasuk: Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Untuk kelompok dengan dukungan fungsional reguler/normal, ada dua syarat khusus yang harus dipenuhi guru: penelitian dan pendidikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline