Lihat ke Halaman Asli

Ruang Mimpi Kak Ayid

Ruangmimpikakayid.wordpress.com

Syurga Firdaus Bagi LGBT yang Bertaqwa

Diperbarui: 10 September 2021   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembali terulang dengan terfasilitasinya sarana komunikasi dan informasi daring yang tengah viral di media sosial tentang sikap kritis masyarakat yang menolak popularitas publik figure yang baru saja menyelesaikan konsekwensi hukum bernegara di Indonesia pada kasus pemerkosaan sesama jenis di bawah umur. 

Ditambah maraknya aktivitas Lesbi, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) yang terkadang menyuarakan hak orientasi seksualnya kehadapan publik dalam bentuk aksi humanisme di negara yang mayoritas mempercayai esensi ketuhanan, menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat yang masih memegang norma agama dalam keseharian mereka.

Alhamdulillâh dengan keyakinan para pahlawan negara kita dalam upaya mereka memperjuangkan martabat bangsa dan negara Indonesia agar terlepas dari belenggu bangsa asing yang bertolak belakang dengan nilai humanisme. Hingga upaya mereka dalam menyusun tiap butir pancasila yang menjadi dasar negara (pondasi inti) terbentuknya NKRI. 

Di tambah Indonesia merupakan negara demokrasi pancasila dengan bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) yaitu Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Semoga Allah menjaga beliau (Hafidzahullaahu ta'ala), beliau menyatakan:

"Berdasarkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) per Juni 2021, jumlah penduduk Indonesia adalah sebanyak 272.229.372 jiwa, dimana 137.521.557 jiwa adalah laki-laki dan 134.707.815 jiwa adalah perempuan” papar Zudan.

Juga mengacu pada data books dari katadata.co.id pada 2020 jumlah penduduk Indonesia yang beragama muslim sebanyak 263.122.204 jiwa yang jika dibandingkan dengan Adminduk per Juni 2021 dari Dukcapil Kemendagri maka sebesar 96,65 persen penduduk Indonesia merupakan penganut sila pertama dalam Pancasila yaitu Meyakini Keesaan Tuhan. 

Dengan demikian maka setiap anak bangsa memiliki hak dalam mengaplikasikan nilai pancasila yang menjadi dasar dari negara yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Menarik untuk di bahas dengan keterbatasan persepsi saya sebagai manusia yang dikaruniai akal untuk merenungi segala takdir baik dan buruk sesuai dengan hikmah-Nya, selain banyak mendengar nasehat daring tentang perbaikan kualitas hati agar manusia kembali menyesuaikan diri sesuai dengan settingan awal penciptaannya (fitrah). 

Tuhan Yang Maha Esa telah menetapkan model ujian sesuai dengan kapasitas setiap manusia sehingga layak untuk ditempatkan pada kondisi manusia tersebut. Hal ini juga sesuai dengan pengaplikasian point pancasila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sebelum bangsa dan negara mengaplikasikan point berikutnya , maka bukan hak yang melanggar hukum jika pemerintah dan rakyat kembali mengacu pada dasar negara melalui Al-Qur'an yang berisi firman Allâh subhanahu wa ta'ala dan Hadits sunnah Rasulullâh shalallâhu 'alaihi wasallam sebagai manual book dalam menjalani kehidupan bernegara.

Mayoritas manusia di dunia memiliki background agama samawi sehingga mereka meyakini kebenaran sejarah classic tentang seorang manusia yang diciptakan dari campuran tanah liat melalui kedua tangan Tuhan lalu seiring dengan ketetapanNya tercipta pula istrinya dari tulang rusuknya lalu dari keduanya Tuhan mengembangbiakan manusia dengan sangat banyak yang mengisi lapisan litosfer atau kerak bumi sesuai hikmahNya dan TujuanNya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline