Lihat ke Halaman Asli

Sawung Aji

local content

Desa Sumberketempa Sukses Mencairkan BLT Covid-19 Bulan Agustus

Diperbarui: 6 Agustus 2022   09:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Kalisat - Pada Kamis 4 Agustus, Ertin Budi Rahayu selaku kepala desa Sumberketempa menghadiri penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang bertempat di balai desa Sumberketempa. Penyerahan BLT dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, dengan syarat pengambilan BLT diwajibkan setiap penerima manfaat membawa KTP dan surat undangan dari pemerintah desa. Penyerahan BLT di balai desa Sumberketempa dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, selain kepala desa Sumberketempa hadir pula diantaranya Babinsa, Babinkatipmas dan semua perangkat desa.

Pencairan BLT di bulan Agustus ini sangat di sambut baik oleh masyarakat desa Sumberketempa. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme masyarakat yang menghadiri pencairan BLT di balai desa dengan mengantri mulai pagi, dengan begitu dalam satu hari pecairan BLT Covid-19 dapat memenuhi target seratus persen penerima manfaat.

Sementara itu, menurut Ertin yang di dampingi kesra desa Sumberketempa, dalam wawancaranya mengatakan,

"Agustus ini Penerima manfaat BLT sebanyak 181 kepala keluarga yang layak menerima bantuan dan sudah diverifikasi dalam rapat musyawarah desa, semoga bantuan ini dapat meringankan perekonomian warga masyarakat yang terdampak Covid-19 ini," ujarnya.

BLT Covid-19 bulan Agustus tahun 2022 disalurkan langsung oleh pemerintah desa Sumberketempa kepada 181 kepala keluarga dari jumlah total populasi 1874 kepala keluarga. Dana yang diterima setiap kepala keluarga perbulannya sebesar Rp 300.000,- .

Menurut salah satu warga desa Sumberketempa yang merupakan penerima manfaat BLT mengatakan,

"bersyukur sekali mendapat bantuan ini, selama ini memeng saya tidak dapat bantuan apa-apa, uangnya akan saya

belanjakan kebutuhan sehari-hari, dan berharap bantuan ini terus ada" ujarnya.

Diketahui BLT Covid-19 bersumber dari 25% alokasi dana desa. Pendataan terhadap penerima manfaat bantuan langsung tunai dilakukan dengan memverifikasi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan program bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Setiap penerima manfaat BLT di data ulang setiap satu tahun sekali dan bisa berubah setiap tahunnya. Memasuki tahun ketiga penyaluran BLT di desa Sumberketempa, dengan data yang di himpun oleh pemerintah desa, diketahui jumlah penerima manfaat BLT dari tahun 2020 hingga di tahun 2022 ini tidak berubah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline