Pada tanggal 18 Desember 2024 kemarin kampus mengadakan pemilihan partai
Partai di kampus berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi mahasiswa. Mereka dapat mempelajari tentang sistem politik, demokrasi, dan kebijakan publik.
Partai di kampus juga berfungsi sebagai dukungan bagi lembaga legislatif dan eksekutif di kampus
Partai di kampus dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan manajemen
Partai di kampus dapat meningkatkan partisipasi politik mahasiswa dan membangun kesadaran akan pentingnya politik di kampus
Partai di kampus dapat membantu mahasiswa membangun jaringan dengan berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H