Seperti yang telah kita ketahui bahwa COVID-19 berasal dari Wuhan, Cina, dan seiring dengan meningkatnya penyebaran dari manusia ke manusia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan masa pandemi dimulai pada tanggal 11 Maret. 2020.
Penyakit ini telah menyerang semua kalangan usia, dan negara-negara pun telah mengeluarkan kebijakan untuk dalam melakukan pencegahan infeksi, seperti melakukan "jarak sosial" dan "tinggal di rumah". Studi sebelumnya telah menunjukkan perlunya mencegah penyebaran COVID-19 di daerah dengan populasi tinggi kepadatan melalui langkah-langkah kontrol yang berbeda.
Pada minggu kedua Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama COVID-19. Sejak itu, jumlah kasus COVID-19 di negara itu meningkat tajam. Pada 25 Oktober, Indonesia telah melaporkan 350.000 kasus, tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara.
Untuk alasan ini, Sebagian besar sektor industri sangat terpukul oleh wabah tersebut. Pekerja baik di sektor formal maupun informal kehilangan pekerjaan. Pemerintah Indonesia kini memiliki tugas yang sangat besar untuk merumuskan kebijakan untuk memitigasi dampak gaya hidup dan egonomi dari COVID-19. Wabah tersebut, terutama di titik-titik panas seperti Jakarta dan Jawa Barat, juga memicu gelombang migrasi ke kota-kota lain.
Orang-orang telah meninggalkan Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Jawa untuk kembali ke keluarga mereka di tempat lain di negara ini. Keputusan untuk bermigrasi seringkali dilatarbelakangi oleh hilangnya pekerjaan, ditambah dengan biaya hidup yang tinggi. Mengingat kota-kota besar seperti Jakarta saat ini menjadi episentrum pandemi, migrasi juga meningkatkan risiko wabah di tempat tujuan para migran.
Kekhawatiran tentang penyebaran virus ini semakin diperparah dengan tidak semua orang Indonesia memiliki pengetahuan yang cukup tentang virus atau tindakan yang direkomendasikan untuk mencegah infeksi. Pencegahan penyebaran virus corona menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia, yang sedang bekerja cepat untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan pencegahan yang tepat. Sekarang mari kita bahas dari segi baik dan buruk nya gaya hidup di masa pandemic Covid-19 ini.
Sebagai pendidikan layanan kesehatan masyarakat, situs web memberikan berita mengenai Covid-19 secara langsung dan terpercaya dalam memasarkan layanan informasi seperti layanan dana sosial perawatan kesehatan dan postingan yang berkaitan dengan Covid-19 sebagai media yang dapat mampu mengedukasi masyarakat mengenai berbagai ulasan dan testimoni pasien yang sembuh dari Covid-19 sebagai bentuk motivasi dan berbagai upaya pencegahan.
Di mana kita diwajib kan untuk menggunakan masker tiap saat kita berpergian keluar rumah, wajib menerapkan jaga jarak antar satu sama lain, dan wajib menjaga kebersihan dan tetap steril agar terhindar dari virus.
Kali ini untuk menguatkan argument kita terhadap gaya hidup di Indonesia selama pandemic Covid-19, ketika kita menggunakan istilah 'budaya populer', budaya populer selalu didefinisikan, secara implisit atau eksplisit, berbeda dengan yang lain kategori konseptual: budaya rakyat, budaya massa, budaya dominan, budaya kelas pekerja.
Definisi lengkap harus selalu mempertimbangkan hal ini. Selain itu, seperti yang akan kita lakukan juga lihat, kategori konseptual mana pun yang digunakan sebagai budaya populer yang tidak ada, itu akan selalu sangat memengaruhi konotasi yang dimainkan saat kita menggunakan istilah "budaya popular". Sama hal nya dimana "Budaya Popular" di terapkan khususnya pada kaum muda untuk tetap berinovasi dalam mengkampanyekan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan tata tertib protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19, namun pemerintah tidak bisa melakukan itu sendirian maka di butuhkanlah tenaga muda-mudi yang biasa aktif di sosial media demi mencapai tujuan agar pesan pun tersampaikan dengan baik, dengan adanya para bintang sosial media ( kita sebut saja dengan Influencer Instagram) dimana mereka memiliki banyak Followers di akun sosial media mereka, Dalam 'Analisis budaya', Williams (2009) menguraikan 'tiga kategori umum dalam' definisi budaya'.