Selasa, 02 Juli 2024 Kelurahan Bangetayu Wetan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua LPMK, ketua TP PKK Kelurahan Bangetayu Wetan, Ketua FKK (Forum Kesehatan Keluarga), karang taruna, ketua RW di setiap dusun Kelurahan Bangetayu Wetan, dan beberapa perwakilan dari mahasiswa KKN MB UIN Walisongo Semarang diberi kesempatan untuk turut berkontribusi mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan ini sangat penting guna memberikan sosialisasi penggunaan gadget dengan bijak pada generasi muda. Acara pertama yakni sambutan yang disampaikan oleh Bapak Lurah Kelurahan Bangetayu Wetan, Bapak Taufik Rizkiyana, SE. Dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan anggota DPRD Kota Semarang, Bapak Adi Subkhan Ifana.
Setelah itu dilanjutkan penyampaian materi oleh perwakilan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) yakni Bapak Yongki Suryanto Sardyuningtyas, S.Sos, M.Si. Dalam sosialisasi tersebut beliau menyampaikan bahwa sebagai orang tua harus selalu mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gaddget agar digunakan secara bijak. Karena tidak bisa dipungkiri lagi, hampir semua kegiatan kita sehari-hari sudah mulai bergantung dengan gadget. Untuk itu, penting adanya pengawasan yang lebih bagi anak-anak zaman sekarang. Tak hannya itu, penggunaan media sosial yang marak juga menjadi penyebab banyaknya masalah pornografi yang semakin meningkat. Dengan begitu, ada 4 (empat) hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan media sosial di antaranya yaitu; pertama, kecakapan digital (digital skill). Digital Skills dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan teknologi digital dengan baik, hal ini termasuk keterampilan dalam menggunakan perangkat keras seperti komputer dan smartphone maupun perangkat lunak seperti aplikasi dan program komputer. Selain itu, digital skills juga mencakup cara efektif dalam mencari informasi menggunakan internet dan mesin pencari seperti Google. Kedua, keamanan digital (digital safety), merupakan kemampuan untuk menggunakan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab. Ketiga, budaya digital (digital culture), merupakan pemahaman yang mencangkup aturan dan nilai-nilai yang berlaku di internet, serta menghargai keragaman dalam kominitas dengan orang dari berbagai latar belakang budaya. Keempat, etika digital (digital ethics), merupakan kemampuan yang berkaitan dengan perilaku dan tindakan yang etis ketika menggunakan internet dan berbagai platform digital.
Dengan demikian, kegiatan sosialisasi pemberdayaan perempuan dan anak yang dilaksanakan di Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berhasil mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan gadget dengan bijak, khususnya bagi generasi muda. Melalui berbagai presentasi dan diskusi yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai komunitas, termasuk mahasiswa KKN MB UIN Walisongo, telah ditekankan pentingnya kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital dalam berinteraksi di dunia maya. Semoga sosialisasi ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi keluarga dan masyarakat Kelurahan Bangetayu Wetan ke depannya.
Penulis: KKN Moderasi Beragama Posko 34
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H