Lihat ke Halaman Asli

Savana ArsyaputriArdiati

Menulis di kala senggang saja

Tidak Memperhatikan Keselamatan, Pengendara Motor Listrik Ini Ditegur

Diperbarui: 6 Juni 2022   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: motorplus-online.com

Naiknya minat masyarakat terhadap motor listrik seperti Evolts, Gesits, Viar dan lainnya, tampaknya tidak hanya memberikan dampak baik, seperti menurunnya emisi gas buang karbon selama ini menjadi polemik, terutama oleh para pemerhati lingkungan. Namun juga belum lama ini ramai diperbincangkan, akibat ulah beberapa orang yang menggunakan motor listrik tanpa memperhatikan perlengkapan keamanan berkendara, dan masih di bawah umur, tanpa penjagaan dari orang tua.

Belum lama ini Satlantas Polresta Banjarmasin memberikan teguran pada beberapa pemuda yang mengendarai kendaraan listrik di beberapa titik yang sudah dihimbau sebagai jalur yang dilarang dilalui oleh motor listrik yaitu Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono, Jalan A.S. Mustafa. Pasalnya menurut peraturan Kemenhub Pasal 2 ayat 1, terdapat jalur khusus dan kawasan tertentu yang diperbolehkan dilewati pengguna motor listrik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline