Lihat ke Halaman Asli

Saut Donatus Manullang

Aku bukan siapa-siapa! Dan tak ingin menjadi seperti siapa-siapa.

Faktur Pajak Elektronik (E-Faktur) Mulai Berlaku Tahun 2015

Diperbarui: 12 September 2023   15:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.pri

Dua hari yang lalu (23/09/2014), tepatnya pukul 12:14 siang hari, saya sedang mutar-mutar blusukan di kawasan Kota Bukit Indah, Purwakarta untuk menuju  suatu tempat. Tiba-tiba mata ini tertuju pada kerumunan orang yang beramai-ramai memasuki sebuah hotel.

"Ah paling ada acara bagi-bagi sembako atau ampao," pikirku. Untuk mengobati rasa "kepo",  saya menghampiri dan masuk ke lobi hotel itu lalu bertanya kepada resepsionis yang cantik jelita dan juga ramah mempesona. Dari si cantik saya baru tahu bahwa ternyata kerumunan itu adalah para peserta yang akan mengikuti sebuah pelatihan/sosialisasi peraturan baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

1411605579174225562

[/caption]

Saya tidak langsung bergegas, berdiri sejenak seraya menikmati rasa adem di dalam lobi hotel tersebut. Ternyata hotel itu lebih adem daripada udara di luar sana. Tak berapa lama seorang pria memakai batik menyapa dan mempersilahkan saya untuk makan siang. Sepertinya pria itu bertugas untuk menyambut dan mengarahkan para peserta. Saya ikut saja apa kata pria itu. Lagipula perut sudah lapar. Usai makan, kami digiring ke ruangan besar "ballroom" kapasitas 300 orang.  Jadilah aku peserta sosialisasi dan pelatihan eFaktur.

Nah, berikut oleh-oleh dan hasil liputan dadakan yang bisa saya sajikan. Check this out!

IKLAN ANTI KORUPSI MENARIK

Sebelum pelatihan dimulai, pihak panitia DJP memutar sebuah video iklan anti korupsi yang dikemas secara menarik. Di awal penayangan, iklan itu mengingatkan bahwa banyak orang yang salah menuliskan "GATIFIKASI" menjadi "GRAFITASI" (Gravitasi). Dari situ peserta diajak untuk membedakan teori  "grafitasi" ala Newton dan teori "gratifikasi" ala KPK.

14116058271990301222

(bawah). Maka teori "gratifikasi" KPK adalah kebalikannya, dimana gratifikasi digambarkan buah yang jatuh dari bawah ke atas. "Buah" di sini diartikan sebuah pemberian, "Tanah" (bawah) adalah rakyat/pengusaha sedangkan Pohon (atas) adalah penguasa/pejabat.

Pesan gamblang yang disampaikan dalam ilustrasi tersebut adalah Penguasa/pemerintah/birokrat yang di ataslah yang harus melayani rakyat yang di bawah. Bukan sebaliknya.

Selain itu, dalam video iklan itu juga menjelaskan dampak kerusakan akibat dari perbuatan korupsi bagi sebuah bangsa dan negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline