Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN
Hai kawula muda!
Perkenalkan, saya Sausan Sufyan Bachmid dari prodi farmasi fakultas farmasi dengan NIM 151231116, Garuda 23 dan Ksatria 1. Topik utama yang akan saya bahas yaitu Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kita sebagai kawula muda yang nantinya menjadi penerus bangsa. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) terlaksananya kesetaraan serta melaksanakan pembangunan berdasarkan hak asasi manusia. Salah satu wujud pelaksanaan pemerataan yang bisa kita lancaran sebagai ksatria Airlangga yaitu program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN.
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Tujuan diadakannya program ini untuk meningkatkan Daya dukung, menciptakan kondisi hutan esok lebih baik dari sekarang serta peranan hutan dan lahan dalam mendukung sistem penyangga kehidupan. Peranan hutan sangatlah penting bagi kehidupan bumi.
Fungsi utama dari hutan yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman lebat ialah untuk menyerap karbon dioksida yang ditimbulkan oleh manusia, kendaraan bermotor, limbah pabrik maupun sumber-sumber lainnya. Sedangkan lahan mempunyai fungsi baik secara ekologis sebagai muka bumi (biosfer) tempat di mana ada kehidupan, tetapi lahan juga berfungsi sosial ekonomi yang dipandang sebagai sarana produksi, benda kekayaan/bernilai ekonomi, maupun mempunyai fungsi sosial untuk kepentingan masyarakat umum.
Katanya, dengan dipindahnya Ibukota Negara berisiko merusak lingkungan hidup karena akan mengurangi jumlah hutan yang ada di wilayah Kaltim. Hal ini sangatlah mengganggu kestabilan ekosistem yang ada di hutan tersebut dan berisiko terjadinya bencana alam. Nyatanya, saat ini banyak sekali inovasi yang dijalankan oleh pemerintah untuk menghindari terjadinya bencana walaupun Ibukota Negara Indonesia dipindah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar sudah memastikan bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara akan mengacu pada aspek lingkungan. Oleh karena itu, dirinya mengklaim bahwa IKN dapat memberikan dampak positif terkait isu lingkungan. Termasuk urusan karbon. Di sisi lain, sebelum adanya IKN, Benua Etam-pun sudah menjadi provinsi yang bakal mendapatkan benefit dari perdagangan karbon.
Sejauh ini, telah dilakukan pembangunan Persemaian Mentawir di Penajam Paser Utara telah dilaksanakan di lahan 120 hektare dengan sarana utama persemaian seluas 22-23 hektare untuk memproduksi bibit sebanyak 15 juta batang per tahun. Jutaan batang tersebut diharapkan bisa menjadi komoditas penyimpan karbon.
Hutan hujan tropis alami di Kalimantan Timur khususnya bisa banyak lagi melalui monokultur hutan tanaman industri dan bekas tambang. Hutan hujan memberikan layanan ekologis, termasuk menyimpan ratusan miliar karbon, melindungi dari banjir dan kekeringan, menstabilkan tanah, memengaruhi pola curah hujan, dan menyediakan rumah bagi satwa liar dan penduduk asli di sekitar kawasan hutan. Tentunya, hal tersebut berkat inovasi sains dan peran akademisi.
Pada tahun 2023 saja, inovasi-inovasi yang ajukan dan dilaksanakan oleh pemerintah dan generasi di atas kita saja kiranya sudah bisa mengatasi permasalahan-permasalahan yang terjadi terkait berpindahnya IKN ke Kalimantan Timur, apalagi kita sebagai penerus yang kelak menjadi petinggi, pemerintah, aparat negara, dan ilmuwan dimasa yang akan datang. Maka dari itu, kita sebagai ksatria Airlangga sudah sepatutnya untuk melanjutkan dan mengembangkan program yang sudah ada disaat ini. Kita adalah kawula muda yang akan menjadikan negara ini menjadi Indonesia Emas 2045. Mungkin saja dengan inovasi yang sudah hebat saat ini masih ada saja kekurangannya. Inilah saatnya kita untuk menyempurnakan dan menumbuhkembangkan inovasi yang ada saat ini. Ayo Bersama-sama merealisasikan Indonesia Emas 2045!
Link referensi :