Lihat ke Halaman Asli

Saumiman Saud

Pemerhati

Larangan Mendengarkan Musik di Mobil, Perlu Dikaji Ulang?

Diperbarui: 4 Maret 2018   09:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://blog.beforward.jp/

Menyambut positif adanya peraturan baru bagi setiap pengendara motor atau mobil untuk tidak boleh menyetir sambil menelepon atau merokok. Khususnya para pengendara sepeda motor, jikalau mereka mengendarai motor sambil merokok tentu mengganggu pemakai jalan atau pengendara motor yang lainnya. Asap dan abu rokoknya akan menggangu orang lain bahkan membahayakan, juga bagi penumpang mobil itu sendiri.  

Selain itu si perokok sendiri tentu tidak begitu konsentrasi dengan kendaraannya, karena satu tangan memegang rokok dan tangan lainnya memegang setir. Sementara untuk larangan menggunakan ponsel atau smartphone saat berkendara, penulis setuju dengan hal tersebut. Pengendara motor dan mobil di Indonesia terkenal mahir sekali menyetir sambil chat melalui WA bahkan membuka Instagram, nah ini yang membahayakan tentunya. Sedangkan jika pengendara terdesak untuk menerima telepon saat menyetir, saat ini sudah ada headseat yang dapat tersambut melalui bluetooth dan itu dipakai untuk telepon terutama bagi sebagian orang yang kurang mahir menyetir agar terhindar dari kecelakaan.

Jadi, untuk masalah merokok dan menelepon bagi pengendara motor dapatlah kita terima. Khusus pengendara motor atau mobil bila mereka memang butuh merokok, bisa parkir sebentar lalu merokok atau menelepon. 

Yang menjadi bahan pembahasan kita hari ini adalah jika benar peraturan mendengar musik di mobil itu rasanya mesti dikaji ulang. Seperti kita ketahui sudah sejak lama kendaraan mobil sudah dipasang radio, kemudian tape recorder dan sekarang CD Player. Tentunya jikalau barang itu boleh dipasang di mobil maka gunanya untuk didengar, nah jika memang benar dilarang maka mestinya dari awal dilarang memasangnya di mobil.

Bagi penulis musik di mobil atau radio masih dibutuhkan sih apalagi secara khusus di Indonesia. Mengapa? 

1. Jalanan selalu macet, pengendara mobil perlu refreshing dengan musik, selain itu melalui radio pengendara bisa memperoleh informasi jalanan, misalnya kemacetan, unjuk rasa, kecelakaan dan sebagainya. Seingat penulis di Jakarta ada Radio Sonora kalau nggak salah cukup terkenal senantiasa menemani para pengendara mobil. Demikian di Surabaya, justru Radio Suara Surabaya menjadi top karena banyak pemirsanya di jalanan, terutama ketika terjadi kemacetan apalagi kerusuhan.

2.  Jika sambil menyetir tidak boleh ada musik, maka pasti bakal dilarang ada acara TV atau Youtube yang penulis sempat melihatnya beberapa kali, misalnya acara Jalan-jalan bersama William Boy yang harus memakai mobil dan musik.

Pemakaian telepon (smartphone) di mobil juga perlu dikaji sedikit mengingat zaman sekarang zaman bluetooth, kita bisa menelepon tanpa tekan tombol, hanya perintah via suara dan sudah bicara pada orang lain. Ditambah kondisi negara kita yang masih "kurang aman" di beberapa daerah banyak begalnya, perlu sekali smartphone dipakai terutama jika ada orang yang dicurigai membuntuti kita, supaya bisa melapor polisi minta perlindungan.

Dengan adanya peraturan baru seperti ini, bila tidak diimbangi dengan perubahan karakter dan kedewasaan dari para pengendara kendaraan dan juga petugas keamanan, maka yang namanya korupsi bakal bangkit kembali. Para pengendara yang mau aman, bila kedapatan melakukan kesalahan, tinggal memberi uang pada petugas, dan petugas rasanya mendapat masukan tambahan karena biasanya hanya menertibkan lalu lintas sekarang ada lagi pekerjaan baru, selain mencari kesalahan yang tidak memakai helm, juga mencari kesalahan pemakai smartphone atau yang merokok.

Lalu solusinya apa? Mestinya perlu adanya pengkajian/pencobaan terlebih dahulu, ok lah semua bakal setuju untuk yang merokok dan smartphone bersepeda motor dilarang, tetapi bagaimana dengan mendengar musik atau radio di mobil? Jangan kita memiliki kesan yang buru-buru membuat peraturannya, sehingga timbul protes, seperti misalnya menutup jalan untuk PKL berjualan. Jalan yang mesti dipakai untuk jalan, tetapi dilarang berjalan, malah dibuat jualan.

Di Amerika misalnya, untuk masalah smartphone, selama tidak dipegang smartphone-nya tidak masalah. Namun jika kita ketahuan atau tertangkap tangan menggunakan smartphone sambil menyetir maka dendanya $165, dengan demikian berati tidak boleh text massage sewaktu mengendara, karena memang benar-benar membahayakan. Sedangkan untuk masalah radio ngak ada larangan, kecuali jika suara yang keluar dari mobil begitu keras dan menggangu pengendara lain mungkin bisa ditilang kali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline