Pidie_Pemerintah Kabupaten Pidie menindaklanjuti kasus ganguan gajah liar yang telah merusak pondok dan ladang milik warga lebih kurang di tujuh Desa Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie. Dan sudah berkoordinasi dengan BKSDA Aceh untuk penanganan gajah liar. Rabu, 20/11/2024.
Khususnya Desa Pula Senong, Desa Pulo Mesjid juga Desa Blang Malo, Desa Blang Dhet, Desa Paya Guci serta Desa Bengga dan Desa Blang Teunge Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.
Seperti yang kita ketahui, Pj Bupati Pidie Drs Samsul Azhar menyampaikan bahwa konflik gajah dengan manusia semakin meningkat, sampai menyebabkan kerugian terhadap petani di hampir tujuh Desa yang rusaknya perkebunan akibat gajah liar, katanya saat media ini menghubungi PJ Bupati Pidie.
Maka dari itu konflik yang terjadi tersebut mendorong Pemerintah Aceh juga Pemkab Pidie dan BKSDA sudah menurunkan 4 ekor gajah jinak untuk melakukan penggiringan gajah liar tersebut, ucapnya.
Perlu diketahui, strategi penyelesaian masalah dan kepada pihak yang terkait untuk lebih bijaksana dalam memahami kehidupan satwa liar, untuk menjawab persoalan mengenai gajah liar yang ada di Kabupaten Pidie, terangnya.
Tambahnya, detail terkait perkembangan di lapangan dapat mengkonfirmasi dengan pihak BKSDA Aceh dan Flora Fauna Indonesia (FFI) yang ada di Tangse.
Pj Bupati Pidie, Drs Samsul Azhar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tangse juga pihak Muspika Tangse serta tim BKSDA Aceh dan Flora Fauna Indonesia (FFI) yang bersama sudah membantu melakukan pengiringan gajah liar tersebut, terangnya.(Saumi).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H