Seluruh sistem yang ada di Indonesia memang seringkali berganti berdasarkan pada para pimpinan yang berada di atas. Salah satunya sistem pendidikan di Indonesia. Sistem yang berjalan saat ini salah satunya adalah sistem zonasi. Sistem pendidikan di mana mengharuskan para siswanya mendaftar sekolah negeri berdasarkan jarak antara sekolah (SD, SMP, SMA) dengan tempat tinggal yang tertera di kartu keluarga. Semakin dekat jarak antara sekolah dengan tempat tinggal, semakin besar pula kemungkinan untuk diterima di sekolah yang ingin dituju.
Sistem zonasi ini pada awalnya diterapkan secara aktif pada tahun 2017 yang lalu. Penerapan sistem zonasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memeratakan kualitas sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemerataan ini dilakukan demi menghilangkan status sekolah-sekolah "favorit" yang biasanya terkenal secara mulut ke mulut di kalangan masyarakat. Tujuan yang sangat baik jika ditilik sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia sampai sekarang. Beberapa keunggulan dari sistem zonasi yang berjalan hingga saat ini:
- Menghapuskan status "sekolah favorit"
- Jika kita lihat dan memperhatikan sistem sekolah di Indonesia, pastinya selalu ada beberapa sekolah yang dijadikan sebagai patokan demi kesuksesan seseorang. Baik itu dari segi prestasi siswa-siswanya maupun kualitas yang ada di dalamnya. Status sekolah favorit tersebut mengakibatkan munculnya stigma masyarakat terhadap sekolah lain sebagai sekolah yang terbelakang dan tidak meyakinkan untuk meraih kesuksesan di masa depan sehingga membuat sekolah-sekolah lain mendapat reputasi yang tidak sebanding dengan "sekolah favorit". Padahal, esensi dari sebuah sekolah adalah untuk mendapatkan ilmu sebanyak dan sebaik mungkin sehingga dibutuhkan asumsi kesetaraan pendidikan dalam masyarakat kita.
- Menerapkan keadilan dalam kualitas pendidikan
- Masih berhubungan dengan poin pertama, "sekolah favorit" merupakan sekolah yang lebih unggul dalam bidang kualitas aktor-aktor penggerak di dalamnya dan dari segi infratruktur. Hal ini menjadi masalah bagi masyarakat karena pastinya aka nada masyarakat yang tidak mendapatkan Pendidikan yang didapatkan masyarakat lainnya. Dalam hal ini, yang diuntungkan biasanya merupakan masyarakat dengan nilai akademik tinggi. Padahal, nilai akademik bukanlah penghalang bagi masyarakat lainnya untuk mendapatkan infrastruktur dan kualitas pendidikan yang sama.
- Penerapan zonasi sebagai keadilan ini juga dapat kita lihat akan sangat bermanfaat bagi masyarakat pedalaman untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang sebanding dengan sekolah yang berada di perkotaan. Pemerataan pendidikan akan sangat membantu mereka mendapatkan pendidikan yang layak.
- Akses sekolah yang lebih mudah
- Seperti yang kita tahu, banyak masyarakat yang berlomba-lomba demi bisa masuk ke "sekolah favorit" di daerah mereka demi menjamin masyarakat yang lebih baik. Namun, masalahnya adalah lokasi sekolah yang bisa dibilang relative jaraknya bagi masing-masing individu. Ada yang mudah karena memang jaraknya dekat dengan rumah, tetapi ada pula individu yang bisa dibilang harus berusaha lebih demi mendapatkan pendidikan. Contohnya adalah masyarakat yang tinggal di area pedalaman harus menempuh perjalanan yang tidak bisa dibilang mudah demi bersekolah di sekolah favorit yang katanya bisa menjamin masa depan. Sistem zonasi ini mempermudah masyarakat daerah terpencil untuk mendapatkan Pendidikan yang setara dengan akses yang lebih mudah dari segi lokasi.
Namun, dibalik segala manfaat dan tujuan baik dari sistem zonasi, masih terdapat kekurangan dari sistem yang sudah berjalan selama kurang lebih 7 tahun ini.
- Kecurangan dalam bentuk pemalsuan dokumen kartu keluarga
- Stigma masyarakat tentang sekolah favorit masih sangat melekat sampai saat ini sehingga ide licik pun muncul. Pemalsuan data kartu keluargapun digarap oleh orang tua murid yang bisa dibilang tidak sedikit. Kecurangan ini dilakukan demi memasukkan anak-anaknya ke "sekolah favorit".
- Jual-beli kursi di "sekolah favorit"
- Kecurangan terjadi bukan hanya di poin pertama. Masih terdapat kecurangan lainnya yang timbul dari sistem zonasi ini. Proses jual-beli kursi untuk melanjutkan sekolah di "sekolah favorit" kerap terjadi karena lokasi yang tidak strategis dengan letak sekolah yang diinginkan. Sehingga bis akita bayangkan apabila terdapat calon siswa yang masuk ke sekolah dari hasil jual-beli karena jarak yang jauh dari sekolah, bagaimana Nasib dengan calon siswa yang jaraknya dekat tetapi kalah dengan calon siswa yang masuk dari jalur jual-beli kursi? Sangatlah tidak adil.
- Masih kurangnya sekolah yang tersedia bagi daerah tertentu
- Selain kecurangan yang terjadi karena sistem zonasi, masih terdapat kekurangan dari direalisasikannya sistem ini. Tidak semua daerah memiliki sekolah negeri dengan jarak yang dekat. Contoh nyatanya adalah 580 kecamatan yang tbelum memiliki sekolah negeri di tahun 2019 lalu. Hal ini akan berpengaru terhadap calon siswa yang memang sangat jauh dari sekolah negeri sehingga mengakibatkan terpaksa untuk mendaftar sekolah swasta. Sekolah swasta memang sama bagusnya dengan sekolah negeri namun bagaimana jika yang tidak mendapatkan sekolah negeri karena terhalang zonasi merupakan masyarakat yang tergolong menengah ke bawah? Ini hanya akan memberatkan siswa, bukan mempermudah sehingga diperlukan kontribusi lebih dari pemerintah demi memfasilitasi daerah tertenu dengan sekolah negeri yang sama baiknya dengan daerah lain.
Bisa disimpulkan bahwa kualitas Pendidikan Indonesia sedang berada pada masa inovasi perkembangan ke arah yang lebih baik melalui sistem zonasi. Tujuan dari sistem zonasi sangatlah baik karena rujukan dari sistem zonasi sendiri adalah negara yang telah maju dari sistem pendidikan, Jepang misalnya. Sistem zonasi di Jepang bisa dibilang sangatlah berhasil. Namun hal yang membedakan adalah bagaimana stigma masyarakat Indonesia tentang "sekolah favorit". Karena tidak dapat dipungkiti bahwa sulit untuk melepaskan stigma masyarakat akan suatu hal yang sudah melekat sejak lama. Sistem zonasi merupakan rencana jangka panjang demi mencapai kesuksesan sehingga diperlukan kontribusi antara masyarakat dengan pemerintah serta konsistensi agar segera menjadi kebiasaan di sekitar masyarakat. Pemerintah juga perlu sering melakukan evaluasi dari sistem zonasi ini demi menciptakan pendidikan yang berkualitas melalui sistem zonasi.
Bibliography
BBC NEWS Indonesia. (2023, Juli 14). Retrieved from BBC: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c8v0qpvmry9o
CNN Indonesia. (2019, Juni 25). Retrieved from CNN Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190625135635-20-406255/kemendikbud-sebut-580-kecamatan-belum-punya-sma-negeri
Putri, R. (2023, Juli 14). bicara fakta. Retrieved from tempo: https://tekno.tempo.co/read/1747804/mengenal-sistem-zonasi-ppdb-dan-sosok-pencetusnya
Rafli, A. (2023, Januari 4). kompasiana. Retrieved from kompasiana: https://www.kompasiana.com/andisose/63b5786b43b73e0ca0361a72/sistem-zonasi-indonesia-ngebet-seperti-di-jepang-dengan-sistem-seadanya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H