Jakarta, sebagai Ibukota Indonesia sangat melekat sekali dengan berbagai tempat hiburan. Semua tempat hiburan dan pariwisata sangat ramai sekali. Banyak orang-orang dari berbagai wilayah di Indonesia mendambakan bisa jalan-jalan di Jakarta. Bahkan Jakarta juga menjadi tujuan wisata bagi banyak orang dari luar negeri. Orang-orang dari luar negeri ini sangat ramai memenuhi Ibukota.
Namun karena adanya gapkebudayaan, membuat saya terkadang tidak sesuai dengan kehadiran orang asing di Jakarta, misalnya seperti budaya minum minuman keras atau alcohol. Bahkan di beberapa kafe dan beberapa tempat seperti mall, alkohol malah dijual bebas. Saya berharap Jakarta masih menjunjung budaya Betawi atau ketimuran. Tidak terpengaruh dengan globalisasi yang menganggap hal itu adalah hal yang biasa. Karena berawal dari alkohol bahkan nantinya akan merambah ke Narkoba dan kriminalitas lainnya . Jakarta juga merupakan daerah dengan darurat Narkoba serta angka kriminalitas yang tinggi.
Yang menjadi patokan ataupun yang bisa diandalkan mengenai permasalahan ini adalah figure seorang pemimpin. Seorang Gubernur sangat memiliki potensi besar dalam peredaran atau pelegalan hal ini. Diharapkan sangat kepada Gubernur bisa mengatasi hal ini. Menanggapi hal ini, Anies Baswedan sebenarnya ada sedikit kepekaan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Pergub ini diterbitkan pada 12 Maret 2018.
Pemberitaan media massa juga bisa jadi dasar Gubernur untuk melakukan melakukan pengawasan khusus. Hal ini tercantum pada Pasal 49 tentang pengawasan. Pengawasan dilakukan rutin di tingkat kota dan dilakukan khusus dengan tim bentukan Gubernur ( Kompas.com ). Sangat disayangkan jika Jakarta yang harusnya jadi percontohan untuk hal baik, malah menjadi kota yang sangat buruk untuk dicontoh terutama dengan berbagai kasus seperti peredaran alkohol ilegal dan narkoba.
Sementara itu, sepanjang tahun 2017 lalu, ada sekira 46.537 kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). ( okezone.com ) semetara itu ada data lain dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, masalah seks tak bertanggung jawab di kalangan remaja Indonesia sangat mengkhawatirkan di sepanjang 2017, dan Jakarta paling banyak ditemukan kasus itu. Sepanjang 2017 ada 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang di jalan.
Neta menyebutkan bayi yang tidak berdosa itu paling banyak dibuang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni 27 kejadian. Artinya, Jakarta menjadi daerah paling rawan seks tak bertanggung jawab dan pembuangan bayi di jalanan. ( idntimes ), hal ini harus menjadi topic utama yang perlu dibahas oleh Gubernur dan jajarannya. Jangan menganggap remeh sedikitpun masalah ini. Karena ini sudah sangat buruk sekali. Berawal dari maraknya alkohol, merambah ke seks bebas dan ya jadilah Jakarta dengan predikat tertinggi keterpurukan dalam pergaulan bebas.
Diharapkan Gubernur menanggapi serius dalam hal ini agar Jakarta yang merupakan pusat rotasi setiap daerah di Indonesia menjadi daerah yang kembali normal dan menjadi percontohan yang baik. Dengan menekan angka kejahatan narkoba dan seks bebas, dimulai dengan lebih ketat dan tegas kepada tempat-tempat wisata yang dijadikan prostitusi atau tindakan penyimpangan lainnya.