Lihat ke Halaman Asli

Satya Bijak Pradana

Mahasiswa Ilmu Komunukasi

Eksistensi Media dan Politik di Masa Covid-19

Diperbarui: 6 Juni 2020   21:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahun 2020 ini di indonesia sedang mengalami Pademi Covid-19 atau biasa disebut virus corona dan pemerintah telah mengeluarkan instruksi untuk Work From Home (WFH) untuk memutuskan penularan akibat virus corona ini, artinya semua kegiatan dilakukan dari rumah. Namun hal ini  berdampak banyaknya karyawan atau buruh yang dirumahkan yang menyebabkan kehilangan mata pencaharian dan pendapatan mereka, sehingga kebutuhan ekonomi tidak dapat dipenuhi di kalangan masyarakat bawah. 

Hal tersebut membuat pemerintah untuk membantu masyarakat bawah yang mengalami dampak dari virus corona ini, untuk saat ini pemerintah telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 600.000 setiap bulannya.

Eksistensi Politik Di Masa Covid-19

Di Tahun 2020 ini juga akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) banyak calon kepala yang daerah yang telah mempersiapkan dirinya untuk maju di pilkada.

Namun saat ini virus corona masih belum bisa hilang dari indonesia, hal ini yang membuat akan ada nya potensi pelanggaran dalam PILKADA 2020. Karena bisa saja calon kepala daerah contohnya dari petahana memanfaatkan anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk melakukan kampanyenya, akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga calon kepala daerah yang bukan petahana tidak memiliki potensi pelanggaran walaupun bisa saja kasusnya berbeda.

Ketua Bawaslu RI,Abhan,mengungkapkan potensi pelanggaran yang kemungkinan  meningkat saat pelaksanaan pilkada, salah satunya.

    “sudah tahu itu dana APBN masih dikasih cap gambar mereka, sudah tahu itu anggaran bantuan pemerintah daerah masih ditempel foto mereka (kepala daerah),” kata Ketua Bawaslu RI

Eksistensi Media Di Masa Covid-19

Saat ini media massa di Indonesia telah mengalami konvergensi media. Yang mana penggabungan media media, baik media konvensional maupun media online untuk bersatu dalam memberikan informasi mengenai potensi pelanggaran yang akan terjadi pada PILKADA 2020, karena hal itu menyebabkan perluasan pemberitaan di masyarakat terhadap cakupan dalam skala kecil maupun skala besar yang membuat masyarakat untuk bisa mengakses berita dari mana saja. 

Hal ini memang dibutuhkan masyarakat indonesia agar tetap mendapat update berita dari media untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan PILKADA di indonesia. Dari sini kita semua tahu bahwa kita mengalami kesulitan ekonomi, namun jangan sampai hal tersebut bisa terjadi hanya karena kepentingan politik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Harusnya pandemi corona dijadikan panggung yang memperlihatkan kualitasnya dalam memimpin dan membuktikan janji janjinya saat kampanye dulu, seperti menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Hal seperti itu lah yang harus dilakukan pejabat pemerintah, bukan malah memanfaatkan pandemi ini demi kepentingan politik.    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline