Lihat ke Halaman Asli

Krimsus Poldasu Mulai Pengusutan Perkara Sekretaris Golkar Sumut

Diperbarui: 28 Maret 2023   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apri Budi (kiri) dan bersama kuasa hukumnya, Ali Yusran Gea.  Dokpri

Perkara dugaan pembohongan publik dilakukan Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah memasuki babak baru. Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pun memulai pengusutan perkara yang sudah dilapor sejak Agustus 2022 tersebut.


Informasi dihimpun, Subdit Cyber Krimsus Polda Sumut memulai pengusutan dengan memintai keterangan pelapor, yakni Apri Budi pada Senin 27 Maret 2023 di Mapolda Sumut. Apri Budi dimintai keterangan hampir lima jam mulai pukul 10.00 Wib.

"Ada beberapa pertanyaan salahsatunya soal mafia judi online Jonni alias Apin BK yang pengurus Golkar Sumut saat judinya belum kebongkar. Tapi informasi lengkapnya silakan kawan-kawan konfirmasi ke penyidik ya," kata Apri Budi.

Ali Yusran Gea, Kuasa Hukum Apri Budi mengatakan dugaan pembohongan publik dilakukan oknum Sekretaris Parpol itu mengundang keonaran di tengah-tengah masyarakat serta merugikan masyarakat Sumatera Utara.

"Perbuatan diduga dilakukan berinisial I tersebut sangat meresahkan masyarakat. Maka penegakan hukum wajib dilakukan kepada setiap warga negara yang perbuatannya bersifat melawan hukum karena prinsip negara hukum menyatakan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum (equality before the law)," ujar Ali Yusran Gea.

Dikatakan Ali Yusran Gea, proses penegakan hukum yang profesional yang dilakukan oleh penyelidik dan penyidik Polda Sumatera Utara bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum

"Dumas saudara Apri Budi ini cukup lama dilakukan sekitar bulan Agustus 2022, namun yakin kita bahwa dengan telah dimulainya proses hukum ini di Polda Sumut maka kepastian hukum akan terwujud," tukas Ali Yusran Gea.

Sebagaimana diketahui, dalam surat bernomor 20/AMSUB/VIII/2022, Apri Budi melaporkan  Ilhamsyah dengan dugaan melakukan pembohongan publik terkait bos judi online Cemara Asri, Jonni alias Apin BK.

"Kami menilai saudara Sekretaris Golkar Sumut Ilhamsyah telah melakukan perbuatan melawan hukum pembohongan publik terkait pernyataannya dalam kasus bos judi online Jonni alias Apin BK tidak lagi menjadi pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi yang dibacakan 18 Juni 2022," tegas Apri Budi saat itu.

Padahal, sambung Apri Budi, bos judi online Apin BK masih tercatat sebagai pengurus Golkar Sumut hasil revitalisasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline