Lihat ke Halaman Asli

Perkosaan Dilarang, Suka Sama Suka Silahkan

Diperbarui: 17 Mei 2016   11:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seperti biasa, tak ada tindakan cepat yang diambil untuk mengatasi masalah. Kemudian masalah itu terlupakan begitu saja. Lalu suatu hari masalah yang sama terulang kembali. Begitulah negri ini.

Sama halnya dengan kasus YY. Ketika baru saja terjadi, hebohnya bukan main. Dimanapun, orang pada rebutan berkicau. Rebutan cari siapa yang bisa disalahkan. Bukan rebutan kasi solusi. Tapi memang benar juga, buat apa kasi solusi, toh cuma dianggap gonggongan.

Sampe detik ini, saya kok belum baca ato belum dengar pemerintah ambil tindakan supaya kasus yang sama tidak terulang. Tindakan menangkap pelakunya sudah. Tapi apakah hal ini bisa menjamin kasus yang sama tidak terulang. Mengadili pelaku dan menjatuhkan hukuman adalah tindakan kuratif. Seharusnya tindakan preventif harus diutamakan. Apalah artinya vonis penjara puluhan tahun bila nyawa korban sudah melayang.

Katanya kerja, kerja dan kerja. Lha mbok ya kasi instruksi sama pak polisi: "Pak polisi, mbok ya patroli keliling ditingkatkan, itu anak-anak yang berkeliaran mbok ditangkap kan tak punya SIM, diingatkan supaya bermain yang positif saja misalnya olahraga ato main musik. Mbok ya mereka itu dicegah supaya tidak ngoplos dan mabuk-mabukan." Apa si susahnya ngomong kaya gitu sama pak polisi? Ngatasi teroris saja bisa, masa ngatasi anak-anak gak bisa?

Ada yang kita lupakan dari kasus YY. Ada masalah yang tak kalah seriusnya dari perkosaan. Korbannya malah jauh lebih banyak. Apa itu?

Zina suka sama suka. Apa ini bukan masalah? Bukan perbuatan nista? Silahkan cek sendiri, tak perlu pake data. Cek di sekitar anda, berapa banyak anak yang sudah melakukannya. Mereka malah dengan bangganya mengupload videonya.

Sudah berapa lama hal ini terjadi? Adakah di antara kita yang meributkannya? Pernahkah seheboh kasus YY? Pemerintah saja tak peduli. 

Zina sudah dianggap hal biasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline