Lihat ke Halaman Asli

Pelepasan Hak Atas Tanah Guna Kepentingan Umum di Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta

Diperbarui: 31 Oktober 2024   22:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Satrio Yoga

Pada Kamis (31/10/2024) berlangsung kegiatan pelepasan Hak Atas Tanah yang digunakan sebagai Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum dengan objek yang berada di Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dalam kegiatan yang berlangsung diruang rapat malioboro, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Ibu Anna Prihaniawati, A.Ptnh., M.Hum.

Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan terus mendukung program-program Pemerintah Kota Yogyakarta dalam bidang administrasi pertanahan guna menyediakan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta bapak Wahyu Handoyo H P, S.T., M.A., M.T.P., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Ruang, Ibu Lucia Susi Astuti, S.SiT., M.A.P., dan Para Tamu Undangan.
 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline