Lihat ke Halaman Asli

Obat Penenang Sementara ditengah Kegelisahan PNS

Diperbarui: 15 Juni 2016   17:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://www.infopgri.tk/

Sudah tidak asing lagi dengan istilah Pegawai Negeri Sipil atau sering disebut PNS, yang mungkin orang awam mengartikan PNS itu orang yang kerjanya di instansi pemerintah yang hidupnya enak karena dapat gaji dan tunjangan rutin setiap bulannya.

Namun akhir-akhir ini ada rencana pemerintah yang kurang mengenakkan bagi PNS, yakni rencana pemerintah Rasionalisasi PNS atau mengurangi jumlah PNS yang aktif saat ini. Menurut Menteri Pembedayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) jumlah PNS yang ada saat ini terlalu besar dari total penduduk Indonesia saat ini.

 Sekitar 4,5 juta PNS yang aktif saat ini, jumlah ini dinilai terlalu besar dan membebani negara yakni memakan anggaran belanja pegawai pemerintah sebesar 33,8 %. Bahkan ada beberapa daerah yang memakan anggaran belanja pegawainya di atas 50%. Jadi Pemerintah akan merasionalisasi sekitar 1 juta PNS mulai tahun 2017-2019 untuk mengurangi beban negara dan rencana ini dinilai membuat lebih kompetitif dikalangan PNS untuk jadi yang terbaik.

Rencana pemerintah ini membuat banyak PNS gelisah, yang selama ini sudah menjadi profesinya. Bahkan bukan hanya sekedar profesi, tapi sebagai mata pencaharian untuk menghidupi keluarga. mungkin ada beberapa PNS yang berfikiran, "mau kerja apa kalau aku yang dipensiunkan dini ?", atau "Biaya sekolah dari mana nanti anak-anakku, jika aku yang dipensiunkan dini ?".

Tapi tenang para PNS, karena ada sedikit kabar gembira, ya, bisa dikatakan sebagai ”Obat Penenang sementara” bagi PNS ditengah rencana pemerintah merasionalisasi PNS, yakni akan cairnya gaji ke-13 dan adanya Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14  bagi PNS. Mungkin gaji ke-13 tidaklah asing bagi PNS yang sudah menjadi agenda tahunan pemerintah. Namun gaji ke-14 atau THR ini pertama kalinya diterima PNS sebagai ganti tidak ada kenaikan gaji. Namun gaji ke-14 lebih kecil dibandingkan gaji  ke-13,yakni satu kali gaji pokok. Sedangkan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, seperti gaji yang biasa diterima.

Gaji ke-14 akan diterima PNS menjelang lebaran, sedangkan gaji ke-13 akan diterima seperti tahun sebelumnya yakni sebelum memasuki tahun ajaran baru. Gaji ke-14 dinilai lebih efektif dibandingkan adanya kenaikan gaji, penerimanya pun bukan hanya PNS aktif tetapi juga pensiunan pun mendapatkan gaji ke-14 ini sebesar 50%. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-14 ini sebesar 7,5 triliun yang siap dibayarkan kepada PNS aktif maupun pensiunan.

Semoga dengan adanya obat penenang ini, PNS bisa sedikit bernapas lega ditengah rencana rasionalisasi PNS. Meskipun rencana pemerintah ini menimbulkan pro dan kontra, PNS masih harus bekerja secara maksimal memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat. Tapi pesan untuk para PNS yang aktif saat ini, rencana rasionalisasi ini bukanlah ancaman atau menjadi suatu kegelisahan, melainkan sebuah tantangan buat PNS untuk saling bersaing untuk menjadi yang terbaik di negeri ini.

-satrio nuswantoro, 2016-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline