Salah satu tantangan yang dihadapi jurnalisme di era internet dan media sosial saat ini adalah membanjirnya informasi yang begitu berlimpah. Sehingga jurnalis menjadi bingung sendiri dalam membedakan, mana informasi yang berkualitas dan mana pula yang cuma bernilai sampah.
Kondisi itu diperburuk dengan adanya banyak nara sumber, yang bisa bebas bicara sesukanya. Padahal, mungkin sebetulnya dia tidak memiliki kapasitas, otoritas, kredibilitas atau kompetensi yang memadai untuk bicara tentang topik tertentu.
Namun, karena kebetulan nara sumber ini adalah selebritas atau tokoh terkenal (public figure), maka ucapannya dikutip dan disebarluaskan oleh media. Ini tidak ideal, tetapi memang sesuatu yang biasa terjadi di dunia media.
Padahal, informasi yang disampaikan itu bisa jadi keliru, tidak akurat, dilebih-lebihkan, didramatisasi, memlintir fakta, atau memang sebuah disinformasi alias hoaks. Tanpa disadari, jurnalis telah ikut menyebarkan hoaks, hanya karena kecerobohan atau ketidakselektifan dalam memilih nara sumber.
Hal itu terjadi, misalnya, di acara "sosialisasi" bahaya BPA (Bisphenol-A) di kemasan plastik atau polikarbonat, yang digunakan untuk menyimpan makanan atau minuman. Salah satu kemasan penyimpan itu adalah galon air isi ulang.
Acara yang mengundang wakil media itu diadakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2021. Di acara itu hadir Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan fotomodel yang juga anggota DPR RI dari Komisi IX, Arzeti Bilbina. Arist dan Arzeti menjadi pembicara.
Dalam Batas yang Aman
Acara ini tampaknya dikemas untuk menunjukkan bahaya air minum dalam kemasan galon guna ulang, dengan alasan air minum itu tercemar zat BPA yang berbahaya bagi bayi, balita dan ibu hamil. BPA merupakan unsur pembuatan galon yang bisa membahayakan kesehatan.
Ujung-ujungnya, para pembicara --Arist dan Arzeti-- mendesakkan pemasangan label bahaya BPA di semua bahan plastik yang mengandung BPA, khususnya pada galon air isi ulang.
Namun di Indonesia, ketentuan penggunaan BPA dalam produk yang berhubungan dengan makanan dan minuman diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sedangkan menurut BPOM, tingkat BPA yang ada dalam galon isi ulang di Indonesia berada dalam tahap yang sangat aman.