HOAX, memiliki definisi yaitu suatu informasi, perkataan, dan pendapat subjek yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan keabsahannya. Bagi masyarakat umum, 'HOAX' sering diartikan sebagai berita palsu atau berita bohong.
Pada akhir-akhir ini informasi maupun berita 'HOAX' menjadi pembicaraan serius dalam kancah pemerintahan dan di media. Hal ini menjadi pembicaraan hangat di Indonesia dikarenakan dalam setahun terakhir ini, pihak yang berwajib menemukan ribuan informasi serta ratusan situs yang terindikasikan 'HOAX'. Sebenarnya virus 'HOAX' sudah menyebar ke pemikiran masyarakat Indonesia dalam lima tahun terakhir, hanya saja semenjak kejadian setahun terakhir ini pemerintah langsung menyikapinya dengan tegas dan serius.
Apabila kita telisik pada tahun 2014 yaitu saat tahun diselenggarakannya Pemilihan Presiden Republik Indonesia. Pada sebelum Pemilihan Umum diselenggarakan tentunya pasti ada masa kampanye, masa dimana masing-masing kandidat menyuarakan visi-misi nya agar masyarakat memilihnya. Ditengah masa kampanye saat itu tercium bau black campaign atau kampanye hitam, yang lebih menjadi korban black campaign adalah pasangan nomor urut 2. Namun disini tidak akan membahas dalam segi politik maupun sejenisnya.
Setelah tahun 2014 itu, pada tahun 2015 Badan Intelijen Nasional memastikan bahwa pada kampanye Pemilihan Presiden 2014 terdapat black campaign yang dinilai merugikan salah satu pihak. Dan metode yang dilakukan untuk merendahkan pihak korban adalah dengan cara menyebar informasi palsu dan tidak benar mengenai korban di media sosial dengan cepat, karena mereka adalah sebuah tim yang bekerja dengan berselancar di internet setiap saat dan sekaligus menyebarkan berita 'HOAX' kepada netizen.
Lantas bagaimana bisa informasi palsu dan tidak benar tersebut terdengar hingga telinga masyarakat luas?
Jawabannya adalah dari setiap individunya. Karena apabila sekali orang yang kebetulan sama, dalam arti sependapat dengan berita yang berisikan kebohongan dan informasi palsu itu, maka orang tersebut pasti akan menyebarkan, membagikan, atau istilahnya mengklik tombol share sehingga tanpa disaring dan diselidiki kebenarannya informasi tersebut akan sampai dan meluas ke seluruh masyarakat terutama netizen.
Kemudian karena virus 'HOAX' menjadi viral di media sosial maupun media massa. Pemerintah langsung turun tangan menyikapi kejadian ini. Pemerintah beranggapan 'HOAX' dapat memecah belah bangsa Indonesia apabila dibiarkan begitu saja, dan juga dapat menyebar fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga menanggapi dengan serius, menurut MUI 'HOAX' adalah fitnah, dan fitnah adalah dosa yang besar. Terdapat kabar bahawa MUI akan mengeluarkan fatwa tentang 'HOAX'. Dengan turun tangan pemerintah dan lembaga-lembaga yang berwenang, mungkin dapat menekan informasi atau berita 'HOAX' agar tidak merajalela dan membodohi pikiran masyarakat Indonesia.
(Satrio, 13 Januari 2017)
Komentar anda berharga bagi saya untuk lebih memiliki pikiran yang terbuka dan kritis, Terimakasih. Kunjungi blog saya di HUSSAR POST.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H