Lihat ke Halaman Asli

Polsek Setu Laksanakan Pemasangan Spanduk Waspada Curanmor Sebagai Bentuk Antisipasi Dini Kejahatan Curanmor

Diperbarui: 23 Oktober 2024   17:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Bekasi - Polsek Setu, Polrestra Bekasi pasang spanduk waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai bentuk antisipasi kejahatan Curanmor. Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 12.30 WIB s.d selesai.

Spanduk dipasang diberbagai titik salah satunya didepan Perum Mustika Grande, RT. 002, RW. 002, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi serta dipasang langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng, Aipda Hadi. S dengan dibantu beberapa warga.

"Spanduk bertuliskan 'Waspada Curanmor' dan himbauan menggunakan kunci ganda untuk mengingatkan warga akan bahaya kejahatan Curanmor serta mempersempit ruang gerak pencuri," ujar Aipda Hadi kepada media.

Lebih lanjut ia mengatakan, Polsek Setu tidak akan pernah gentar dan tidak akan pernah lelah memberantas kejahatan diwilayah hukum Polsek Setu.

"Sesuai arahan pimpinan, seluruh anggota Polsek Setu akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam memberantas kejahatan demi kenyamanan dan terciptanya kondusifitas Kamtibmas dilingkungan," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline