Lihat ke Halaman Asli

Keputusan MK Bebas Intervensi, Indonesia Selamat

Diperbarui: 18 Juni 2015   03:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14085187251372502651

Rangkaian sidang perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden telah digelar oleh MK selama dua minggu ke belakang. Majelis hakim konstitusi telah memeriksa puluhan saksi. Tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Hatta, mengaku optimis akan memenangkan gugatan di MK.

Saksi-saksi dari tim Prabowo-Hatta menyampaikan keterangan tentang kecurangan dalam pemilu, antara lain banyaknya jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan perkara pembukaan kotak suara oleh KPU sebelum mendapatkan izin dari MK.

Tim pasangan Prabowo-Hatta menyerahkan bukti terjadinya dugaan pelanggaran. Bukti yang diserahkan adalah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang persebarannya merata dan sistematis. Otomatis penambahan suara-suara yang ilegal ini menjadikan hasil akhir dari perolehan suara menjadi cacat hukum.

Besok (21/8) MK akan mengumumkan keputusan, kita saat ini tinggal berdoa dan berharap agar majelis hakim konstitusi dapat memutuskan sengketa Pemilu presiden tersebut dengan berani dan tanpa intervensi. Masyarakat juga harus terus mendukung MK agar lebih berani dalam menyelesaikan masalah ini tanpa intervensi dari berbagai pihak, antara lain dengan memberikan dukungan Like terhadap Fanpage MK : Berani.

MK : Berani merupakan wadah aspirasi bagi masyarakat yang mendukung Prabowo - Hatta dalam mendukung MK agar berani memutuskan sesuai UU.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline