Lihat ke Halaman Asli

Beberapa Permasalahan di Kota Banyuwangi

Diperbarui: 15 September 2023   17:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyuwangi adalah kabupaten terbesar di Jawa Timur. Kabupaten yang bersebrangan dengan Pulau Bali, setiap kita mau pergi ke Pulau Bali pasti kita melewati Kabupaten Banyuwangi. Mungkin di pikiran kalian Banyuwangi adalah kabupaten yang sejahtera karena dekat dengan Pulau Bali, nyatanya banyak permasalahan yang ada di Kabupaten Banyuwangi ini.

Masalah yang pertama yaitu kemacetan. Memang tidak semua jalan di Banyuwangi macet tetapi ada di beberapa titik salah satunya di daerah Pelabuhan Ketapang. Di Ketapang sering macet saat cuaca buruk. Banyak mobil dan motor yang sedang menunggu cuaca membaik supaya bisa menyebrang ke Pulau Bali. Dengan macet seperti ini, tentunya pasokan bahan pokok ke Pulau Bali menjadi terhambat dan mengurangi mobilitas masyarakat. Tidak hanya di Ketapang, kemacetan juga terjadi di daerah Rogojampi. Disana kemacetan disebabkan karena adanya Pasar Rogojampi yang terletak di pinggir jalan raya. Menurut saya, pasar di daerah Rogojampi ini sangat membahayakan bagi pengendara dan pedagang, karena letaknya di pinggir jalan dan banyak pembeli maupun pedagang yang menyebrang jalan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus bisa mengatasi masalah kemacetan ini dengan beberapa kebijakan seperti memindahkan pasar ke tempat yang jalannya lebih lengang sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan dan para pedagang bisa berdagang dengan aman dan nyaman.

Masalah yang kedua yaitu kemiskinan. Ini adalah masalah yang sering terjadi di semua daerah bahkan di perkotaan. Banyuwangi salah satu yang mempunyai masalah kemiskinan ini. Beberapa kecamatan di Banyuwangi memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi. Diantaranya yaitu, Kecamatan Wongsorejo, Kecamatan Rogojampi, dan Kecamatan Kalibaru. Di wilayah ini kebanyakan masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan kecil, petani, dan pekerja perkebunan. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tentu tidak tinggal diam dengan tingginya angka kemiskinan ini. Mereka melakukan beberapa kebijakan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas sebagai Bupati Kabupaten Banyuwangi meluncurkan beberapa program diantaranya yaitu, program kanggo riko, smart kampung, bedah rumah hingga bansos dari dana desa. Program kanggo riko sendiri difokuskan pada pemberdayaan warga miskin di pedesaan supaya mandiri secara ekonomi. "Kanggo riko" dalam bahasa osing berarti untuk anda. Jadi program ini membantu masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan usaha ekonominya. Program ini ada sejak tahun 2018 hingga saat ini. Dalam program ini warga kurang mampu yang memiliki usaha mendapatkan dana sebesar 2,5 juta per rumah tangga, dengan dana ini diharapkan para warga yang kurang mampu bisa meningkatkan kualitas usahanya, seperti jika seseorang memiliki usaha pentol nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk membuat gerobak, membeli alat-alat usaha dan memperbaiki usahanya supaya laku. Anggaran program ini diambil dari alokasi dana desa dari APBD Banyuwangi. Program ini sangat membantu bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan usahanya dan mengurangi angka kemiskinan. Program lainnya yaitu smart kampung. Smart kampung adalah program yang digunakan untuk memudahkan pelayanan publik berbasis digital di desa yang dipadu dengan pemberdayaan. Program ini berguna untuk meningkatkan kesejahteraaan sosial-ekonomi warga. Smart kampung sudah menunjukkan hasil yang memuaskan yaitu mampu menekan angka kemiskinan di Banyuwangi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan kemiskinan di Banyuwangi selama masa pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, merupakan kenaikan kemiskinan terendah di Jatim. Pada tahun 2022, angka kemiskinan di Banyuwangi 7,5%. Merupakan yang terendah dalam sejarah Banyuwangi sejak Indonesia Merdeka. Program ini dimulai sejak tahun 2015. Dengan adanya program ini, beberapa masalah kependudukan bisa diselesaikan dan masyarakat pedesaan yang kurang mengenal teknologi informasi menjadi tahu tentang teknologi informasi. 

Masalah yang ketiga yaitu kriminalitas. Di Banyuwangi terdapat beberapa kasus kriminal, yang menyita perhatian saya adalah kasus bentrok antar perguruan silat di Banyuwangi. Bentrok antar perguruan silat ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali, salah satunya di daerah Bangorejo, yang terjadi pada 10 Maret 2022. Kejadian ini mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa orang luka-luka. Selain itu, satu tempat ibadah juga mengalami kerusakan akibat bentrok dua perguruan silat. Menurut polisi, bentrok di Bangorejo, Banyuwangi itu diduga dipicu saling ejek antar anggota kedua perguruan silat tersebut di media sosial. Unggahan video viral itu muncul sejak awal Maret 2022. Hingga akhirnya dari video viral itu, membuat perselisihan semakin meruncing. Akibatnya dua perguruan silat bentrok beberapa kali. Saya sangat menyayangkan kejadian ini, karena cuma gara-gara hal sepele mereka harus mengorbankan jiwa dan raga mereka, tidak hanya itu mereka juga merusak tempat ibadah. Seharusnya mereka membicarakan baik-baik masalah diantara dua perguruan tersebut dengan kepala dingin tanpa harus adu fisik, padahal kita satu tumpah darah yaitu Indonesia, kita harus bisa menjaga persatuan antarmasyarakat dan antargolongan. Dan untuk Kepolisian Republik Indonesia seharusnya mengambil tindakan tegas jika ada kejadian seperti ini, kalau perlu membubarkan perguruan yang ikut bentrok supaya tidak ada perselisihan yang lainnya yang merugikan masyarakat sekitar. Kasus kriminal di Banyuwangi tidak hanya itu, baru-baru ini terjadi kasus perampasan dengan kekerasan di daerah Glenmore. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 September 2023. Pelaku merampas uang korban sebesar 110 ribu. Pelaku berjumlah 3 orang dan sempat melakukan tindak kekerasan kepada korban. Meskipun kerugian dari korban hanya sedikit tetapi hal itu sangat merugikan dan membahayakan bagi warga sekitar yang ingin melewati jalan di daerah Glenmore. Pihak kepolisian seharusnya melakukan patroli di daerah yang rawan akan kejahatan sehingga mengurangi tindak kejahatan di daerah tersebut dan memberi penerangan di jalan yang sepi untuk meminimalisir tindak kejahatan.

Masalah Keempat yaitu perumahan. Di Banyuwangi sendiri masih terdapat masalah perumahan kumuh. Masalah tersebut berada di Desa Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi. Banyaknya rumah tak layak huni di desa tersebut dikarenakan rumah berada di daerah yang kumuh di dekat laut. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyediakan rumah murah yang layak dan terjangkau akan tetapi tetap memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Para warga mendirikan rumah di daerah kumuh bukan karena keinginan mereka, tetapi karena mereka tidak mampu membeli rumah yang layak dan saat inilah peran pemerintah diperlukan untuk membantu mengatasi masalah pemukiman kumuh.

Dari banyaknya permasalahan di Kabupaten Banyuwangi diatas, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus berbenah lagi dan menuju Banyuwangi yang lebih baik lagi. Para masyarakat juga harus membantu pemerintah dengan untuk menaati peraturan yang ada dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline