Sang peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 pada nomor Badminton tunggal putri asal Korea Selatan, An Se-Young, tengah menjadi buah bibir hangat di negaranya.
Bukan haru biru dari para fansnya untuk memberikan selamat kepadanya ataupun bonus yang akan diterimanya, namun justru perseteruan sengit antara dirinya dengan Asosiasi Bulu Tangkis Korea (BKA), atau PBSI-nya Korea Selatan.
Tak lama setelah An Se-Young meraih medali emas Olimpiade, ia langsung membuka tabir kebobrokan federasinya, BKA pada khalayak publik.
Mulai dari penanganan cederanya amat buruk dan kurang perhatian, kemudian fasilitas metode latihan yang kurang memadai, terlalu ikut campur kontrak sponsor pemain, praktik perploncoan pemain senior hingga pembatasan partisipasi pemain independen di turnamen internasional.
Sontak apa yang diungkap ratu badminton Korea Selatan, An Se-Young tentunya membuat gempar negaranya bahkan juga dunia badminton pada umumnya, mengingat Korea Selatan adalah salah satu barometer kekuatan dunia tepok bulu.
Jika kita mengikuti perkembangan beritanya, dikutip Hani.co.kr, kasus tersebut kini dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Olahraga dan Olimpiade Korea Selatan.
Besar kemungkinan pangkal permasalahannya jelas pada sang ketua BKA sendiri yaitu Kim Taek-gyu yang disinyalir melakukan tindak korupsi pada fasilitas atlet, dan yang baru terkuak adalah pengadaan shuttlecock yang harganya dimainkan hingga 30 %.
Itu baru masalah pengadaan Shuttlecock, bisa jadi permasalahannya bisa lebih besar dari itu, sebagaimana yang diungkapkan oleh An Se-Young.
Apa yang dilakukan An Se-Young adalah perilaku Whistleblower, yaitu seseorang dari bagian internal organisasi yang menyuarakan kritik secara vulgar kebobrokan pada manajemen institusi yang menaunginya, sehingga harapannya bisa dilakukan perubahan untuk lebih baik.
Namun, perilaku Whistleblower memang membutuhkan mental atau nyali untuk siap menerima konsekuensinya. Pada kasus suatu perusahaan atau institusi pemerintahan, tentunya ruang ini teramat sulit, karena terhalang sekat "ewuh pekewuh" alias tidak enakan hingga risiko dikeluarkan dari organisasi, jika ada salah satu karyawannya yang berani menjadi Whistleblower.