Lihat ke Halaman Asli

Satria Widiatiaga

TERVERIFIKASI

Guru Sekolah Alam

Kementerian ATR/BPN Raih WTP dan Akselerasi Pendaftaran Tanah Ulayat Sebagai Upaya Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Diperbarui: 29 Juli 2024   10:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri AHY menerima LHP dari BPK (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh  jajaran Kementerian ATR/BPN atas kinerja luar biasanya, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut.

Hal tersebut tertuang pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dan Exit Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Konsolidasi Program to Accelerate Agrarian Reform (One Map Project) Tahun 2023, Senin (22/07/2024).

"Saya bersyukur pada Laporan Hasil Pemeriksaan ini Kementerian ATR/BPN kembali mencapai WTP. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. WTP tidak akan terjadi kalau kita tidak bekerja secara serius. Terus dipertahankan, terus-menerus bahkan hingga tahun-tahun ke depan," ujar Menteri AHY di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN.

Tentunya pencapaian luar biasa ini, bisa menjadi dasar bagi kementrian ATR/BPN untuk benar-benar bisa mewujudkan One Map Project yang untuk mengakselerasi reformasi agraria.

Akselerasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Selaras dengan pencapaian tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengupayakan mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia, sesegera mungkin.

Rapat Koordinasi dengan Kemenpolhukam tentang Akselerasi Pendaftaran Tanah Ulayat (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Program ini memang merujuk pada  terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

"Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya," ungkap Menteri AHY pada rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Pada kesempatan lain Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri sekaligus menjadi pembicara pada Pelatihan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional pada 23 Juli 2024, yang kurang lebih memberikan pesan yang sama tentang kepastian hukum terkait reformasi agraria.

Menteri AHY ketika menjadi narasumber di Lemhanas tentang kepastian hak atas tanah (Sumber: Kantah Kab Sukoharjo,)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline