Lihat ke Halaman Asli

Satria Widiatiaga

TERVERIFIKASI

Guru Sekolah Alam

Bolehkah Membangunkan Sahur dengan Musik Keliling?

Diperbarui: 19 Maret 2024   04:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Orkes Musik Keliling Bangunkan Sahur (sumber: Pemkab Blora)

Sewaktu masih aktif menjadi remaja masjid kampung, terkadang saya diajak oleh beberapa teman untuk keliling membangunkan sahur warga kampung pada saat bulan Ramadan. Memori yang tak terlupakan di masa muda, walau hanya bermodal kentongan, ember cat bekas dan peralatan seadanya, kami semua merasa senang sekali bisa memeriahkan suasana Ramadan yang semarak di kampung tercinta.

Kegiatan ini bisa dikatakan jamak terjadi di banyak kampung-kampung di seluruh Indonesia, tradisi membangunkan sahur dengan musik keliling sudah cukup mengakar dalam beberapa dekade terakhir. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, banyak variasi-variasi yang dilakukan para pemuda-pemuda kampung di seluruh nusantara dalam memainkan musik membangunkan sahur, ada yang memakai alat musik angklung, adapula yang memakai perkusi lengkap, bahkan ada sampai memakai sound system yang komplit dengan dentuman sound yang memekakkan telinga.

Fenomena tradisi ini memang pada akhirnya menimbulkan pro kontra pada masyarakat, ada yang merasa terbantu dengan adanya musik keliling karena bangun sahurnya jadi lebih mudah, namun adapula yang merasa terganggu dengan berisiknya alunan musik keliling yang dimainkan pada waktu dini hari.

Pada zaman Rasulullah, tradisi membangunkan sahur kepada warga sekitar, ternyata juga sudah dilaksanakan, hanya saja metodenya yang berbeda, dimana cara yang digunakan adalah melakukan azan dua kali, yaitu azan pertama yang dilakukan Bilal bin Rabah yang menandakan waktu dimulainya azan, kemudian azan kedua yang dilakukan Ibnu Ummi Maktum merupakan azan waktu subuh.

Perihal tersebut termaktub dalam kutipan hadis, "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan di malam hari, makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan." Salim bin Abdullah berkata, "Abdullah bin Ummi Maktum adalah seorang laki-laki buta, ia tidak mengumandangkan azan hingga dikatakan padanya, 'Subuh telah tiba, Subuh telah tiba'." (Hadits Shahih Riwayat Malik).

Lalu bagaimanakah adab atau etika yang baik dalam membangunkan sahur dengan tradisi musik keliling, berikut kiranya hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan tradisi tersebut.

Kesepakatan Warga Sekitar

Tradisi membangunkan sahur dengan parade musik keliling adalah kegiatan yang dilakukan di tempat umum, seyogyanya sebelum hal tersebut dilakukan, maka pihak remaja kampung setempat yang hendak melaksanakannya wajib hukumnya untuk mendapat kesepakatan dari warga setempat.

Pihak takmir masjid, remaja masjid dan perwakilan warga non-muslim harus duduk bersama terlebih dahulu menentukan batasan-batasan atau aturan yang bisa disepakati, agar nantinya tidak terjadi konflik kesalahpahaman yang bisa timbul akibat kegiatan yang sebenarnya mempunyai niat baik yaitu membangunkan orang untuk sahur.

Banyak beredar video viral warga yang resah dengan adanya keberadaan parade musik keliling membangunkan sahur, hal tersebut kemungkinan akibat tidak terjalinnya komunikasi antara warga dengan para remaja melaksanakan kegiatan tersebut.

Dilakukan 1 jam sebelum waktu Subuh

Sungguh sangat tidak beretika jika kegiatan musik keliling dilakukan jam 2 dini hari, dimana kebanyakan warga masih terlelap tidur atau adapula yang melakukan shalat tahajud, sehingga tentunya sangat menganggu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline