Lihat ke Halaman Asli

Satria Widiatiaga

TERVERIFIKASI

Guru Sekolah Alam

Menjadi Konstituen Legislatif yang Mutual

Diperbarui: 26 Desember 2023   08:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi politik | Sumber: Didie

Setiap kali pentas tos-tosan pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali, ajang pemilihan presiden yang selalu menjadi sorotan bagi para pemilih. Entah di warung angkringan atau warung kopi, perdebatan sengit antar bapak-bapak jauh lebih sengit dengan acara debat capres.

Padahal jika kita mau berpikir, pemilihan calon presiden boleh dibilang tidak terlalu berpengaruh secara langsung dalam kehidupan kita masing-masing, seumpama jago kita kalah pun, kita masih bisa mencari kerja, masih bisa mencari penghidupan. Dan seumpama jago presiden kita menang pun, apakah lantas kita bisa mengutarakan aspirasi kita kepada pak Presiden terpilih secara langsung.

Yang sering terlupakan adalah, menentukan siapa yang akan kita pilih di jalur legislatif pada saat pemilu dilaksanakan. Penulis pun hingga kini masih belum bisa memastikan siapa sosok yang akan dipilih untuk legislator baik di tingkat DPRD tingkat II, DPRD tingkat I, DPR RI dan DPD. Padahal sosok-sosok legislator yang kita pilih, sangat memungkinkan untuk menjalin hubungan mutualis dengan mereka.

Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, baik lewat sosial media seperti Instagram, Facebook, YouTube dan lain-lain, kita sebagai pemilih atau konstituen bisa secara langsung berkomunikasi dengan para calon legislator yang mempunyai laman sosial media.

Kita jangan sampai memilih para calon legislator seperti kucing dalam karung, dan sebisa mungkin kita mencoblos profil sang calon ketimbang lambang partainya. Sudah saatnya kita memilih bukan sekedar menggugurkan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Mengingat sistem yang digunakan dalam pemilu kita adalah sudah menggunakan sistem proporsional terbuka, yaitu sistem yang bisa memilih langsung para calegnya.

Permasalahan yang muncul pada pemilu-pemilu sebelumnya adalah, kebanyakan masyarakat kurang mengetahui rekam jejak atau apa sebenarnya yang diperjuangkan para caleg, karena mungkin terbatasnya media-media yang dimanfaatkan. Sehingga media konvensional seperti baliho, banner atau spanduk kerap menjadi senjata utama bagi para caleg, yang dirasakan kurang efektif menyampaikan pesan elektoral yang ingin disampaikan.

Konstituen memberikan suara (sumber : RRI.co.id)

Maka dengan perkembangan teknologi informasi terkini dengan memanfaatkan laman sosial media yang dikelola aktif si Caleg, kita bisa memanfaatkan semaksimal mungkin untuk menjalin hubungan mutualis dalam hal kepentingan elektoral.

Kita sebagai konstituen harus lebih aktif mencari tahu mana saja para caleg yang memang sangat aktif dalam mengelola laman sosial medianya. Jika kita sudah menemukan beberapa caleg sekitar wilayah dapil kita yang memiliki catatan sangat aktif di sosial media, barulah kita menyeleksi manakah yang kira-kira yang sesuai idealisme kita.

Penulis meyakini untuk caleg untuk tingkat DPRD tingkat II, bisa dikatakan bisa sangat pro aktif menjalin hubungan dengan konstituennya di sosial media, mengingat ruang lingkupnya yang paling kecil dan paling mengenal masalah-masalah yang muncul di wilayah dapilnya. Bahkan konstituen bisa bertemu secara langsung, karena terkadang caleg DPRD tingkat II bisa saja tetangga, teman atau kerabat kita.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline