Korupsi atau rasuah di Indonesia sudah ada sejak zaman VOC. Hal ini terus terjadi hingga masa kini, baik dilakukan oleh pejabat maupun rakyat kecil. Sehingga banyak yang mengatakan bahwa korupsi atau rasuah adalah budaya kita. Lantas benarkah korupsi merupakan budaya kita?
Pengertian
Menurut Wikipedia, Korupsi atau rasuah atau mencuri memiliki arti(Bahasa latin: corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak , menggoyahkan, memutar balik, menyogok, mencuri, maling) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yan terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dalam UU No. 20 Tahun 2001 korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korupsi juga dapat mengakibatkan kerugian terhadap negara atau perekonomian negara.
Menurut Ustadz Herman Budianto, Korupsi dalam kacamata Islam merupakan suatu perbuatan yang dosa, karena memanfaatkan harta orang lain untuk kepentingan pribadinya seperti yang dilakukan oleh para pencuri. Tentu saja korupsi hukumnya telah jelas, yakni haram dan tidak boleh dilakukan oleh umat Islam karena banyak sekali mudaratnya.
Kenapa Korupsi Bisa Terus Terjadi di Indonesia?
1. Karena masyarakat berfikir korupsi merupakan budaya
2. Karena pejabat dan masyarakat tidak bisa memisahkan kapasitas pribadi dan jabatan
Mengapa Korupsi Bukan Budaya?
Dalam kajian antropologi, budaya dianggap singkatan dari 'kebudayaan; sehingga tidak ada perbedaan berdasarkan definisinya. Namun, berdasarkan penelusuran dari berbagai literatur, ada beberapa pengertian budaya dan kebudayaan. Dalam bahasa Inggris, budaya dan kebudayaan disebut culture, yang secara etimologi berasal dari kata Latin Colere, yang artinya mengolah atau mengerjakan. Kata 'culture' juga kadang diterjemahkan sebagai 'kultur' dalam bahasa Indonesia, yang memiliki arti sama dengan kebudayaan. Budaya merupakan cara hidup yang berkembang serta dimiliki bersama oleh kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Menurut Nana Wilmar (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia), untuk bisa di katakan budaya harus memenuhi 3 syarat, yaitu : Artistik, Estetik, dan Beauty.
Kalau korupsi dibilang budaya, dimana nilai Artistik-nya? Dimana nilai Estetik-nya? Dimana nilai beauty-nya? Meskipun kita tahu bahwa tidak sedikit koruptor yang beauty ya kan? Lantas kalau korupsi merupakan budaya, apakah koruptor bisa kita bilang budayawan?