Pada sabtu, 16 Oktober 2021 (16/10/21). Dalam rangka untuk meningkatkan nilai-nilai kebangsaan ditengah isu radikalisme dikalangan mahasiswa. UIN Walisongo Semarang mengadakan Webinar Moderasi Beragama dengan tema "Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Masyarakat Modern" yang diadakan via online. Kegiatan ini di ikuti oleh Mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Kegiatan dibuka oleh ibu Hj.Sri Isnani Setiyaningsih, M.Hum sebagai dosen pembimbing lapangan KKN RDR 77 Kelompok 125 dilanjutkan dengan pematerian yang dilakukan oleh KH. Ahmad Nadzir dari Pondok Pesantren Al - Ma'rfiyah Semarang.
Kata moderasi berasal dari Bahasa latin Moderatio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Dalam bahasa inggris moderasi dikenal dengan kata Moderation yang memiliki makna sifat sederhana atau sikap tidak berlebih-lebihan. Dalam bahasa arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah). Menurut KBBI sendiri, moderasi berarti pengurangan kekerasan atau pengunduran keekstriman.
Beragama berarti memeluk atau menganut, beribadah atau taat dan juga dapat berarti memuja. Maka moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam mengamalkan isi ajaran agama secara moderat. Moderasi beragama yang benar adalah bagaimana kita menerapkan ajaran agama dengan baik sehingga lingkungan maupun orang lain akan melihat atau mengikuti apa yang kita lakukan.
Agama diturunkan Allah SWT ke muka bumi ini untuk menebarkan kasih sayang baik untuk diri kita maupun orang lain. Maka beragama yang baik bukanlah ingin menyeragamkan keberagamanaan, tetapi bagaimana kita mengamalkan agama ditengah keberagaman beragama secara arif dan bijaksana serta bukan juga untuk menegasi dan merendahkan agama lain.
Moderasi beragama juga dituangkan oleh para pendiri bangsa(The Founding Fathers) dalam 4 pilar kebangsaan yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika. Dalam ke empat pilar kebangsaan tersebut mengandung cita-cita luhur agar setiap warga negara indonesia dapat rukun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam perbedaan, baik pandangan politik, suku, ras, maupun agama.
Memahami Islam sebagai Islam yang rahmatan lil'alamin yaitu dengan memahami Islam tidak hanya sekedar teks Al-Qur'an saja, tetapi juga harus dikaitkan dengan kehidupan kita di Indonesia yang memiliki beragam agama dan juga masyarakat.
Dalam konteks kenegaraan, bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila adalah bentuk moderasi yang sesungguhnya. Kita hidup dengan berbagai agama tetapi kita memiliki konsep ukhuwah watoniyah (sesama bangsa Indonesia), kita harus tetap menjaga kesatuan dan kebersamaan tidak boleh terpecah karena kepentingan kelompok maupun golongan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H