Lihat ke Halaman Asli

Indikasi Korupsi 231 Milyar di Pengelolaan Satpan Telkom

Diperbarui: 25 Juni 2015   19:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Medan-Satpam Telkom; Sekitar puluhan tahun Satuan Pengamanan (SATPAM) PT. Telekomunikasi  (Telkom) Tbk, DCS Barat Wilayah I Medan Sumatera Utara melakukan demo didepan kantor DCS Barat Wilayah I Jl. Prof. H.M yamin SH No. 2 Medan dan menuju Plasa Telkom Jl. Putri Hijau No. 1 Medan ( 30/1/2012) sekitar Pukul 09.00 Wib.

Adapun demo tersebut di dasari karena tidak adanya kepastian status karyawan yang melekat pada pekerjaan mereka sebagai satpam alias ngambang. Hal tersebut dikatakan Zulkifli selaku koordinasi aksi dan menjabat sebagai Ketua PUK SPSI NIBA PT. Telkom kemarin.

Dikatakan pak Zulkifli, selama ini dirinya dan teman-teman terombang ambing terkait status karyawan, “kami berdemo ini karena kami selama ini status karyawan kami terombang ambing padahal kami sudah bekerja bahkan ada belasan tahun. Untuk itu kami minta status kami sebagai satpam di PT. Telkom diperjelas".

Disamping status karyawan yang tidak jelas, perbedaan terkait saleri (Gaji) dan hak normatif juga tidak jelas, terkesan adanya permainan dari pihak pengelola dan Management PT. Telkom. " Mengapa gaji kami dipotong, contohnya kami kerja 24 hari tapi ternyata gajin yang diberikan hanya kerja 20 hari, kemana gaji yang 4 hari lagi. disamping itu hak normatif kami seperti upah lembur, upah transport , upah makan juga tidak pernah jelas, kami kecewa dengan pengelola dan management PT. Telkom.

Kami pernah bertanya kepada pihak pengelola dan management terkait dengan perselisihan tersebut seperti "anak dan bapak", pihak management tidak ada tanggapan dan mereka saling tuding dan terkesan buang badan.

Menanggapin hal itu, Elviyanti Tanjung selaku ketua DPC FSP NIBA SPSI mengatakan "kalau pihaknya akan terus membela dan mendukung para pekerja seperti satpam yang selama ini statusnya karyawan mereka ngambang di PT. Telkom dan saya akan terus mendukung penuntutan hak para pekerja satpam, apalagi mereka sudah bekerja hingga ada yang 15 tahunan namun status karyawannya belum jelas", ujar Elviyanti Tanjung, serta seraya mengatakan bahwasannya berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 2003 menjelaskan, kontrak kerja tahun - 1 dan tahun ke -2, begitu masuk tahun ke-3 para pekerja haruslah diangkat menjadi karyawan tetap.

Lanjut Elvianti, seandainya pihak management / perusahaan tidak mengikuti peraturan Undang-undang , tentunya hal tersebut sudah merupakan perbuatan melanggar hukum dan harus dikenakan sanksi tegas. Hal ini sebelumnya sudah dipertanyakan Elviyanti kepada pihak perusahaan PT. Telkom tapi saat itu tidak ada satupun yang bisa menjawab, kemudian tetap membuat status para satpam dengan status kontrak. "Bukan mau menuntut banyak hanya minta status mereka tolong ditetapkan, disamping hak normatif mereka juga penuhi dan diberikan", Tegas Elviyanti yang juga menyinggung , minimnya gaji para satpam yang berada dibawah  UMKS dan bisa diancam dengan unsur pidana.

"Kita di Indonesia punya hukum, masa di negara sendiri kita dijajah oleh bangsa sendiri. saya tidak membiarkan itu terjadi pada para pekerja, dan akan terus mendukung bila perlu kemeja hijau", tegas  Elviyanti.

Tak hanya itu pula,  Abdul Rahman wakil ketua I PUK FSP NIBA SPSI PT. Telkom juga menjelaskan kalau ada aturan main secara permanen yang berindikasi permainan "KORUPSI"  dalam pengelolaan satpam di PT. Telkom. Dan Informasi yang saya dapat nilainya 231 Milyar khusus satpam yang menjaga Aset PT. Telkom dan sampai sekarang tidak mempunyai status yang jelas dan mendapat perlakuan yang diskriminatif. Untuk itu lanjut Abdul Rahman, mereka akan menempuh upaya hukum dalam perundingan Tri Partid hubungan Industrial, disamping mereka juga akan mengadukan hal ini ke Komisi Pemberantasan KORUPSI ( KPK ) dalam hal pengelolaan Satpam".

Demo yang berlangsung kemarin, akhirnya diperkenankan menemui CIP Operasional PT. Graha Sarana Duta (GSD) diterima oleh Irwan, dan Erwan Herianto Bahri selaku Manager SAS DCS Barat Wilayah I. Namun dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu, sebab menurut keterangan Abdul Rahman, pihak pengelola dan managemen PT. Telkom masih mempelajari berkas Tuntutan yang diajukan para satpam untuk kemudian ditinjau ulang.

Facebook    : Satpam Telkom

Video amatir, aksi satpam telkom

Twitter          : @koinpeduli1




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline