Budaya parkir merupakan cara orang menyimpan motor ditempat yabg ditentukan sebagai lahan parkir sebelum memasuki tempat - tempat perbelanjaan, pasar, fasilitas pelayanan publik, bank, dan banyak tempat lainya.
Biasanya pada prosesnya sering kali dibantu oleh juru parkir dalam merapikan kendaraan sesuai dengan urutan nomor parkir dan tertata secara baik.
Namun demikian dibeberapa tempat yang tidak memiliki juru parkir justru ini berdampak serius pada antrean keluar masuk kendaraan, ia kesembrawutan tata cara menyimpan kendaraan kadang banyak dibiarkan begitu saja pada praktiknya dengan kendaraan kurang tertata tertib.
Nah budaya seperti ini kerap kali menimbulkan efek negatif pada pola menjalankan aktivitas, keterbiasaan sembrawut yang bermula dari parkir ini berakibat pada kurangnya rasa tanggung jawab seseorang dalam menjalankan aktivitas baik itu pekerjaan juga keseharian.
Tak terasa dari hal seperti ini saja, kemudian menjadi abai dalam hal lainya, dan ini merupakan efek domino yang bahkan sebagian orang tidak merasakannya.
Ayo perbaiki diri dari hal - hal kecil semuanya dikembalikan kepada pembaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H