Judul : Manajemen Zakat, Histori, Konsepsi, dan Implementasi
Penulis : Rahmad Hakim
Penerbit : Prenadamedia Group
Terbit : 2020
Cetakan: 1, Februari 2020
Buku tulisan Rahmad Hakim ini yang berjudul "Manajemen Zakat, Histori, Konsepsi dan Implemantasi" menjelaskan secara lengkap dan rinci mengenai manajeman zakat, histori, konsepsi dan implementasinya, mulai dari pengertian zakat, pelaksanaan zakat, orang yang berhak menerima zakat, dll.
Zakat secara terminologis zakat berarti tumbuh dan berkembang kesuburannya atau bertambah atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan titik Ibnu majnur mendefinisikan kata zakah dari segi bahasa berarti, Suci, tumbuh, berkah, dan perilaku yang terpuji atas amal saleh arti ini sebagaimana digunakan dalam Alquran dan sunnah Rasulullah.
Adapun secara etimologis zakat diartikan sebagai sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk diserahkan kepada golongan yang berhak, di samping mengeluarkan sejumlah lain sebagai infak dan sedekah. Sebagian fuqaha mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedangkan sedekah sunnah dinamakan infak.
Untuk memudahkan bagi pembacanya penulis membagi buku ini menjadi 6 Bab, terkesan sedikit padat, akan tetapi hal iki dimaksudkan agar memberikan informasi yang lengkat tentang manajemen zakat, histori, konsepsi dan implementasinya.
Rasionalitas Pemerintah Sebegai Pelasksana Zakat
Dari kalangan fuqaha seperti Abdul Wahab khalaf Muhammad Abu Zahra Abdurrahman Hasan, dan Yusuf Al qardhawi memandang bahwa mutlak dapat ditangani dan dipungut oleh pemerintah hal ini didasarkan kepada beberapa pertimbangan antara lain: