Lihat ke Halaman Asli

Sofian Munawar

PENDIRI Ruang Baca Komunitas

Kuatkan Pendidikan, Majukan Kebudayaan

Diperbarui: 2 Mei 2019   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

"Jika rencana Anda satu tahun, tanamlah padi; sepuluh tahun, tanamlah pohon; 

seratus tahun didiklah manusia" (Confucius, 556-479 SbM).

Secara etimologis, pendidikan (education) mengacu pada bahasa Latin educatum yang tersusun dari dua kata yaitu E dan Duco dimana kata E berarti sebuah perkembangan dari dalam ke luar atau dari sedikit ke banyak. Sementara kata Duco memiliki arti perkembangan atau sedang berkembang. Karena itu, secara etimologis pendidikan mengacu pada proses pengembangan kemampuan dan kekuatan ke arah yang lebih baik.

Adalah Carter V. Good (1979) yang menyebutkan bahwa pendidikan merupakan proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap dan perilaku bermasyarakat. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh suatu lingkungan yang terorganisir, seperti rumah, sekolah, atau institusi lainnya sehingga dapat mencapai perkembangan diri dan kecakapan sosial-kultural secara resiprokal. Dalam konteks inilah pendidikan di satu sisi dan kebudayaan di sisi yang lain secara sinergis dapat saling menguatkan dan saling memajukan satu sama lain.

Disadari bahwa pendidikan dan kebudayaan merupakan salah satu aspek paling vital-fundamental untuk meraih kemajuan. Hampir dapat dipastikan bahwa kemajuan suatu negara seringkali berbanding lurus dengan tingkat kemajuan yang dicapai dalam bidang pendidikan dan kebudayaannya. Oleh karena itu, tentu tidak dapat disangkal bahwa pendidikan dan kebudayaan merupakan sokoguru sekaligus kunci utama dalam meraih kemajuan. Tidaklah heran jika filosof besar Confusius, menekankan betapa pentingnya upaya untuk "mendidik manusia" sebagai modal utama untuk meraih kemajuan dan kejayaan bangsa yang paripurna.

RNPK 2019

Sejalan dengan perkembangan dan tantangan zaman yang terus bergulir, kita dihadapkan pada sejumlah persoalan pendidikan dan kebudayaan. Isu strategis yang sekaligus merupakan permasalahan bidang pendidikan dan kebudayaan terutama mengerucut pada lima hal. Pertama, soal penataan dan pengangkatan guru termasuk di dalamnya evaluasi kinerja dan sertifikasi. Kedua, revitalisasi pendidikan vokasi meliputi pengembangan kompetensi serta penguatan kerjasama lembaga pendidikan dengan dunia usaha. Ketiga, persoalan seputar sistem zonasi pendidikan. Keempat, pemajuan kebudayaan dengan segala dinamika dan problematikanya. Kelima, penguatan sistem perbukuan serta penguatan program dan gerakan literasi nasional.

Untuk memetakan dan mencari solusi sejumlah persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK), 11-13 Februari 2019 di Pusdiklat-Kemendikbud, Depok - Jawa Barat. Selain dihadiri dan diresmikan langsung Presiden Joko Widodo, RNPK dihadiri  1.232 perserta dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan, baik dari tingkat pusat maupun dari daerah, termasuk organisasi sosial dan komunitas yang memiliki perhatian dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.  

Ada tiga kesimpulan utama yang dihasilkan dalam RNPK. Pertama, pembangunan SDM harus menjadi prioritas pembangunan terutama untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0. yang kini terus bergulir Kedua, komitmen pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBD. Ketiga, penguatan sinergitas antara pusat dengan daerah dalam pembangunan pendidikan dan pemajuan kebudayaan.

RNPK juga menghasilkan lima rekomendasi sesuai diskusi di tingat komisi masing-masing. Pertama, penataan dan pengangkatan guru. Redistribusi guru dilakukan berdasarkan sistem zonasi pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi geografis setiap daerah. Sementara pembukaan formasi CPNS untuk guru dilakukan secara periodik setiap tahun sesuai dengan peta kebutuhan guru di sekolah dan daerah, serta sesuai dengan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik.

Kedua, topik sistem zonasi pendidikan merekomendasikan perlunya pemahaman tujuan dan strategi yang sama tentang tata kelola pendidikan berbasis zonasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat; perlunya kesepakatan bersama antara Kemendikbud, Kemenag dan Kemendagri dalam penataan zonasi, dan hal lainnya terkait pemetaan infrastruktur pendidikan.

Ketiga, revitalisasi vokasi antara lain: penuntasan kekurangan lisensi untuk skema sesuai kompetensi keahlian pada 840 LSP-P1 SMK terlisensi oleh BNSP pada tahun 2019 dan penambahan 360 LSP-P1 SMK terlisensi baru oleh BNSP, harmonisasi sistem sertifikasi BNSP dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri atau DUDI untuk pengakuan sertifikasi, harmonisasi sistem sertifikasi antara SMK, SMA-LB, Paket C Vokasi, serta lembaga kursus dan pelatihan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline