Lihat ke Halaman Asli

Nur Annisa Hamid

blogger dan content creator

Kementerian Koperasi dan UKM Tingkatkan Kemitraan agar UKM Naik Kelas

Diperbarui: 1 Januari 2020   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : dokumen Kemenkop UKM

Minggu lalu salah satu saudara saya yang datang dari luar kota mencari bir pletok sebagai oleh-oleh yang akan dibawa sebagai minuman khas Jakarta ke daerahnya. Rasa yang unik dan manfaat kesehatan yang dimiliki membuat bir pletok menjadi salah satu oleh-oleh khas Jakarta yang kini banyak dicari. 

Sayangnya untuk menemukan bir pletok yang mudah dibawa ke dalam pesawat tidak mudah. Karena UKM yang memproduksi bir pletok belum banyak seperti jamu atau minuman tradisional lainnya. Padahal jika bir pletok diproduksi lebih banyak dan dijual di supermarket ternama, maka pengunjung dari luar kota atau luar negeri bisa dengan mudah membeli bir pletok sebagai buah tangan bagi kerabat. 

Masalah produksi dan distribusi masih menjadi tantangan bagi UKM di Indonesia. Padahal jika dikelola dengan baik bisa membuka banyak lapangan pekerjaan dan memberi kontribusi lebih pada PDB.

Untuk itu pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya membantu UKM agar bisa lebih profesional. Kontribusi UKM pada perekonomian nasional sebetulnya tidak sedikit karena dari 63,5 juta UKM berkontribusi pada 60,34 % PDB Nasional, 99 % tenaga kerja, 14,17 % total ekspor, 58,18 % total investasi yang terdiri usaha kecil 783.132 unit, usaha menengah 60.702 unit dan usaha besar 5.550 unit. 

Jika ingin ekonomi bisa meningkat lagi pertumbuhannya, maka yang perlu dilakukan adalah mendorong UKM naik kelas agar kontribusi terhadap PDB bisa lebih besar, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di atas 5 %. 

Untuk mendorong UKM bisa naik kelas maka perlu adanya upaya antara lain memperbaiki budaya kerja, kualitas SDM, memiliki pengetahuan akan pengelolaan keuangan, pajak, laporan keuangan, menggunakan teknologi baru untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas akses pasar, memiliki izin usaha, memiliki standar produk seperti label halal, BPOM dll. 

Setelah membantu dan mendorong perbaikan pada pelaku UKM, pemerintah pun memiliki arah kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM yaitu 

  1. pengembangan koperasi dan UMKM dengan pendekatan komunitas, kelompok, klaster berdasarkan sentra produksi dan wilayah

  2. prioritas pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor dan pengganti import

  3. menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan pemberdayaan lintas sektor

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline