Berdasarkan Perbup no 29 tahun 2020 sebagai pengganti Perbup no 28 tahun 2020 tentang Pedoman adaptasi Tatanan kehidupan Baru di Kabupaten Pemalang, beberapa destinasi wisata di Kabupaten Pemalang dibuka kembali.
Pariwisata Dibuka oleh pemerintah Kabupaten Pemalang tentunya sangat menggembirakan bagi pengelola obyek wisata, pedagang yang selama ini mengais rejeki di obyek wisata tersebut.
Beberapa aturan dan protokol kesehatan diterapkan di obyek wisata yang dibuka. Antara lain menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, pengunjung dan petugas/pekerja pakai masker, jaga jarak dan ada pula pembatasan pengunjung.
Dari aturan yang telah ditetapkan apakah dijalanani seratus persen? Inginnya seperti itu, tapi dibeberapa kasus masih ada beberapa pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Selain pengunjung juga masih terlihat para pedagang yang jualan dilokasi tersebut yang abai akan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Tentunya ketidakpatuhan sebagian pengunjung maupun petugas merupakan salah satu buah simalakama Pariwisata Dibuka. (*).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H