Lihat ke Halaman Asli

Muhammed Rivai

menulis, menlis dan menulis

Tunda Pilkada Selamatkan Anak Bangsa

Diperbarui: 8 September 2020   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Gelaran pemilihan kepala daerah akan segera digulirkan 09 Desember mendatang, setelah sebelumnya sempat di tunda sebagai dampak meluasnya wabah covid19.

Kebijakan penggeseran jadawal pilkada serentak dari yang sebelumnya 23 september menjadi 9 desember diambil dengan asumsi grafik penularan wabah covid19 sudah menurun pada bulan agustus atau jelang ahir tahun.

Namun faktanya, skema penangan yang tidak jelas dan terkesan menganggap remeh virus diawal kasus menyeret Indonesia menjadi salah satu negara terparah di asia bahkan kasus aktifnya telah melampaui China tempat awal kasus menyebar.

Bahkan hingga minggu-minggu terahir kasus positif baru beberapa kali mencetak rekor konfirmasi positif dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan. Dibeberpa daerah malah terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan.

Ditengah carut-marutnya penanganan covid19, tahapan pemilihan kepala daerah terus berlangsung. KPU sebagai penyelenggara sepertinya sangat-sangat tidak siap menjalankan tugasnya dengan adaptasi kebiasaan baru, protokol pilkada saat pandemi belum jelas panduannya.

Sebagai penyelenggara KPU sudah seharusnya mempersiapkan protokol ini dengan detail, jika tidak penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sangat tidak layak untuk dilakukan. Akan banyak korban berjatuhan sebagai akibat ketidak jelasan aturan dari KPU.

Dalam situasi normal saja cukuplah pemilu 2019 sebagai pelajaran, 894 petugas KPPS meninggal sia-sia dan hingga saat ini tidak jelas impestigasi dan evaluasinya seperti apa. Apalagi sekarang dalam situasi pandemi, tentu potensi korban yang akan berjatuhan semakin tinggi.

Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah menjadi bukti protokol kesehatan di abaikan dan KPU tidak mampu memberikan proteksi sebagai bukti KPU tidak siap dengan situasi.

Penggalangan massa dalam jumlah besar dalam proses pendaftaran dibeberapa daerah malah akan menjadi cluster baru penyebaran covid19, terbukti sudah beberapa kandidat dan massa yang terkonfirmasi positif.

Tahapan pilkada selanjutnya justru akan semakin rawan, masa kampanye dan pemilihan akan banyak melibatkan interaksi dan penggalangan massa yang berpotensi besar meningkatkan potensi penyebaran covid19.

Jika ini dibiarkan kekhawatiran presiren Jokowidodo akan adanya cluster pillada dalam meluasnya penyebaran covid19 patut diwaspadai. Kewaspadaan ini tentu akan lebih baik jika kita mengambil langkah antisipatif. Jika KPU sebagai penyelenggara tidak siap dengan protokol kesehatan dan aturan main yang tegas, alangkah lebih baik pilkada serentak tahun 2020 DITUNDA saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline