Lihat ke Halaman Asli

Sarnabilah Nuraini

Pelajar/mahasiswa

Review Skripsi Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Desa Kepoh Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali)

Diperbarui: 3 Juni 2024   19:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

NAMA: SARNABILAH NURAINI MIYA FEBIOLA 

NIM: 22121115

KELAS: HKI 4C

Review Skripsi

HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

( Studi Kasus di Desa Kepoh Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali)

Oleh 

HENIE APRIANI

NIM.18.21.21.048

A. PENDAHULUAN

Semua rumah tangga pada hakikatnya menginginkan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samawa) yaitu keluarga yang bahagia, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh keselamatan hidup dunia maupun akhirat. Sakinah bermakna tenang, tentram dan tidak gelisah, mawaddah bermakna penuh cinta, sedangkan warahmah bermakna kasih sayang. Jadi keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah keluarga yang tentram, saling mencintai dan saling berkasih sayang antara suami istri dan anak-anaknya, tenang damai, saling mencintai dan menyayangi. Pernikahan menjadi pertalian yang legal untuk mengikatkan hubungan antara dua insan yang berlainan jenis kelamin. Melalui ikatan perkawinan diharapkan terjadinya proses regenerasi manusia di muka bumi akan terus berlanjut dan berkesinambungan hal ini sesuai dengan tujuan perkawinan yang memperoleh keturunan yang sah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline